‘CATAT’ Perindo Karawang Buka Pendaftaran Caleg Gratis
KARAWANG-Sinfonews.com
Pemilu Legislatif masih masih satu tahun lebih, tapi aroma para Calon Legislatif baik itu untuk DPR-RI/DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota sudah bermunculan. Bahkan partai-partai politik yang lolos untuk berkompetisi dalam Pemilihan Umum 2019 mulai membuka pendaftaran untuk siapapun orangnya yang memenuhi syarat sesuai UU No.8 Tahun 2012 pada pasal 51.
Bertempat di Hotel Swiss Bellin Karawang, Partai Perindo Karawang secara resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif, baik untuk tingkat DPRD, DPRD Prov, dan DPRRI.
Yaya Taryana ketua pokja Pemenangan Pileg 2019 Partai Perindo, menyatakan pembuakaan pendaftaran bakal calon anggota legislatif, baik untuk tingkat DPRD, DPRD Prov, dan DPRRI
merupakan upaya mengkongkritkan program yang sudah diluncurkan oleh DPP berkaitan dengan pendaftaran secara online.
“Pendaftaran ini kita buka untuk umum. Karena yang akan memilih caleg itu rakyat, silakan persiapan diri dengan baik,” ujar Yaya Taryana, saat lauching
Lalu, Yaya menambahkan Partai Perindo membuka pintu bagi putra putri terbaik kabupaten karawang untuk bergabung membangun karawang bersama partai perindo
“Cukup dengan mendaftar sebagai caleg dari partai perindo karawang, sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan,”jelas Yaya Taryana
Ketika awak media menanyakan target peraihan suara untuk Partai Perindo, Yaya Taryana menyampaikan partai perindo karawang menargetkan 10% dari suara sah, atau sekitar 6-8 kursi DPRD Kab Karawang.
“Sebagai partai baru Perindo Karawang, tidak muluk-muluk hanya menargetka 10% suara sah atau sekitar 6-8 kursi di DPRD Karawang,” tandas Ketua Pokja Pemenangan Pileg 2019 ini.
Haji Asep Saepudin, ketua DPD mengatakan sejauh ini sudah banyak kader partai yang potensial yang siap maju, tapi tentu saja kita juga memberikan kesempatan kepada putra putri terbaik karawang untuk mendaftar.
Sementara itu Sekertaris DPD Partai Perindo Karawang, yang juga Ketua Ad Hock DPD Parta Perindo Karawang, menambahkan, Partai Perindo didirikan untuk berjuang agar Indonesia menjadi lebih baik; mewujudkan pemerintahan yang kuat, solid, dan efektif; serta memajukan kesejahteraan umum. Dalam proses pendaftaran calon legislatif Parta Perindo tidak memungut bayaran alias gratis.
“Pendaftaran ini gratis, tapi setidaknya pendaftar memenuhi syarat minimum yang kami tetapkan,” Pungkas Etin Rodiana ( RyaSKa )