• Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 1, 2023
  • Login
  • Home
  • Covid
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Jendela Pariwisata
  • International
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Kabar Desa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Tokoh
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
Sinfo News
Advertisement
  • Home
  • Covid
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Jendela Pariwisata
  • International
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Kabar Desa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Tokoh
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
Sinfo News
No Result
View All Result
Home Nasional

Cecep Suhardiman : Terbitnya Perppu Cipta Kerja Tak Penuhi Tiga Syarat Utama

Redaksi Sinfonews by Redaksi Sinfonews
14 Januari 2023
in Nasional
0
Pakar Hukum Dr Cecep Suhardiman@2023SINFONEWS.com

Pakar Hukum Dr Cecep Suhardiman@2023SINFONEWS.com

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Bagikan Berita

Pewarta : WIETANTO | Editor : RYAN S KAHMAN

“Sehingga dengan dikeluarkannya Perppu tersebut diduga telah meruntuhkan wibawa MK sebagai The Guardian Of Constitusion. Karena penerbitan Perppu tersebut melanggar hukum,” demikian Cecep Suhardiman

JAKARTA | PAKAR hukum Dr Cecep Suhardiman menilai, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja melanggar Undang-undang.

Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi alias MK untuk melakukan perbaikan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja harus dilaksanakan sesuai mekanisme pembahasan perundang-undangan.

“Bukan malah Presiden menerbitkan Perppu Nomor 2 tahun 2022. Itu jelas keliru,” ujar Cecep Suhardiman

Dijelaskan dosen pasca sarjana Ilmu Hukum UTA’ 45 Jakarta ini, MK sebagai lembaga yang diberikan kewenangan dalam kekuasaan kehakiman (lembaga Peradilan) berlaku asas  “res judicata pro veritate habetur”. Artinya, putusan hakim harus dianggap benar sebelum ada putusan yang menyatakan sebaliknya. Dimana putusan dijatuhkan, dengan irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.

“Bahwa MK dalam melakukan judicial review (uji materi) adalah menguji Undang-undang yang bertentangan dengan undang-undang dasar. Sehingga secara hierarki yang diuji adalah lebih tinggi dari Undang-undang sehingga berlaku asas (lex superiori derogate lex imperiori),” jelasnya.

Kata dia, putusan MK yang mengoreksi Undang-undang yang di uji materi adalah putusan lembaga peradilan yang harus dilaksanakan. Apalagi mekanisme hukum acara di MK adalah final & binding (terakhir dan mengikat).

“Sehingga tidak ada upaya hukum, jadi harusnya tetap melaksanakan putusan MK dan bukannya menerbitkan Perppu,” tegasnya.

Dikatakan Suhardiman, syarat diterbitkannya Perppu oleh presiden adalah adanya kegentingan, keadaan yang mendesak (overmach) dan kekosongan hukum. Dari ketiga syarat tersebut tidak ada satupun yang terpenuhi, karena tidak ada kegentingan, tidak ada keadaan yang memaksa dan tidak ada kekosongan hukum.

“Untuk memperbaiki Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih ada waktu sampai dengan tanggal 25 November 2023,” ungkapnya.


Bagikan Berita
Page 1 of 2
12Next
Tags: Cecep SuhardimanPerppu Cipta KerjaTak PenuhiterbitnyaTiga Syarat Utama
Previous Post

Transformasi Digital, Purwakarta Studi Tiru ke Sumedang

Next Post

Bupati Purwakarta Monitoring Pelaksanaan Kontrasepsi MOW

Redaksi Sinfonews

Redaksi Sinfonews

Next Post
Bupati Purwakarta saat monitoring Pelaksanaan Kontrasepsi MOW@2023SINFONEWS.com

Bupati Purwakarta Monitoring Pelaksanaan Kontrasepsi MOW

Comment

SINFO TV

https://youtu.be/jH7TgZiSq7Y
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Curhatan, Sang Mantan Kembali Sindir Cellica di Deklarasi Yessi-Adly

Curhatan, Sang Mantan Kembali Sindir Cellica di Deklarasi Yessi-Adly

4 September 2020
Jangan Salah Pilih, ZAWA SKIN CARE Yang Aman Untuk Kulit

Jangan Salah Pilih, ZAWA SKIN CARE Yang Aman Untuk Kulit

29 September 2019
Dinda Prana Kurniawan, Ketua XTC Indonesia Kabupaten Karawang@2021SINFONEWS.com

Buntut Penyerangan ke Kantor DPP LSM NKRI, Ketua XTC Indonesia Karawang Angkat Bicara

14 Juni 2021
dr. Fitra juru bicara tim gugus percepatan penanganan covid-19 Karawang

Wilayah Karawang Hampir 80 Persen  Sudah Terpapar Covid-19

8 Juli 2021
H. Asep Agustian, SH, MH Ketua Peradi Kabupaten Karawang@2023SINFONEWS.com

Warga Citaman Digusur Paksa, Ketua Peradi Karawang Kritik Pedas Ketidakhadiran Pemerintah Daerah dan Wakil Rakyat

0
Sekapur Sirih Dari Redaksi

Sekapur Sirih Dari Redaksi

0
Mantapkan Koalisi, PDIP dan Golkar Jabar Gelar Pertemuan

Mantapkan Koalisi, PDIP dan Golkar Jabar Gelar Pertemuan

0
Karakter Budaya Masyarakat Perkuat Sektor Pariwisata

Karakter Budaya Masyarakat Perkuat Sektor Pariwisata

0
H. Asep Agustian, SH, MH Ketua Peradi Kabupaten Karawang@2023SINFONEWS.com

Warga Citaman Digusur Paksa, Ketua Peradi Karawang Kritik Pedas Ketidakhadiran Pemerintah Daerah dan Wakil Rakyat

1 Februari 2023
Komisi III DPRD Karawang saat sidak ke Kawasan Surya Cipta@2023SINFONEWS.com

Sidak ke Kawasan Surya Cipta, Komisi III DPRD Karawang Pertanyakan Kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (LSF)

1 Februari 2023
Sukarya WK ketua Apdesi Kabupaten Karawang@2023SINFONEWS.com

Eksekusi Lahan di Citaman, Ketua Apdesi Karawang : Sesalkan Tak Satupun Eksekutif dan Legislatif Yang Hadir

1 Februari 2023
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menerima seorang Profesor dari Conventry University Inggris@20233SINFONEWS.com

Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola

1 Februari 2023

Recent News

H. Asep Agustian, SH, MH Ketua Peradi Kabupaten Karawang@2023SINFONEWS.com

Warga Citaman Digusur Paksa, Ketua Peradi Karawang Kritik Pedas Ketidakhadiran Pemerintah Daerah dan Wakil Rakyat

1 Februari 2023
Komisi III DPRD Karawang saat sidak ke Kawasan Surya Cipta@2023SINFONEWS.com

Sidak ke Kawasan Surya Cipta, Komisi III DPRD Karawang Pertanyakan Kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (LSF)

1 Februari 2023
Sukarya WK ketua Apdesi Kabupaten Karawang@2023SINFONEWS.com

Eksekusi Lahan di Citaman, Ketua Apdesi Karawang : Sesalkan Tak Satupun Eksekutif dan Legislatif Yang Hadir

1 Februari 2023
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menerima seorang Profesor dari Conventry University Inggris@20233SINFONEWS.com

Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola

1 Februari 2023
Sinfo News

SINFONEWS.com menjadi portal berita berkembang yang memiliki beberapa kategori berita diantaranya politik, pemerintahan, hukum, kriminal metropolitan, gaya hidup, ekonomi, bisnis, otomotif, entertainment, komunitas, sport, kuliner, teknologi, orang pinggiran dan pendidikan

  • Contact
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Daftar Isi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

copyright@2017 www.sinfonews.com.All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Covid
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Jendela Pariwisata
  • International
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Kabar Desa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Tokoh
  • Olahraga
  • Otomotif

copyright@2017 www.sinfonews.com.All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Jangan Copas Boss,,Dosa!!