Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa Tengah

Cegah Kekerasan Seksual, Dialog Center UIN Sunan Kalijaga Gelar Semiloka

3
×

Cegah Kekerasan Seksual, Dialog Center UIN Sunan Kalijaga Gelar Semiloka

Sebarkan artikel ini
Narasumber Mochammad Sinung Restendy dan Pdt. Kristi, S.Si., M.A@2023SINFONEWS.com
Narasumber Mochammad Sinung Restendy dan Pdt. Kristi, S.Si., M.A@2023SINFONEWS.com
banner 300x250

Pewarta : SUPRIATNO/MOCH.SINUNG RESTENDY  | Editor : RYAN S KAHMAN

“Pentingnya profesionalisasi lembaga keagamaan yang berstandart ukur SOP pencegahan kekerasan seksual, diharapkan, rekomendasi semiloka ini bisa ditindaklanjuti dan disosialisasikan ke seluruh stakeholders lembaga dan di masyarakat”

JOGYAKARTA | DIALOG center Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga di University Hotel Yogyakarta menggelar semiloka Upaya Pencegahan Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lembaga Keagamaan , mengikutkan puluhan tokoh lintas iman, menghadirkan narasumber Mochammad Sinung Restendy dan Pdt. Kristi, S.Si., M.A, Minggu- Senin , 04/05 Juni 2023

Dialog center UIN Sunan Kalijaga sejak 2004 bukan hanya menangani isu- isu keagamaan yang dikomunikasikan para tokoh keagamaan lintas iman, namun pula, membahas upaya pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual di lingkup lembaga keagamaan.

Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sekaligus Direktur Dialog center, Zaenudin, menyebut, marak mengemuka kabar kekerasan seksual di lingkup lembaga keagamaan, menjadikan semiloka ini penting digelar melibatkan para penyuluh, guru, perwakilan lembaga keagamaan dan fihak terkait lainnya.

Berita Lainnya :  23 Celebrity Tweets You Missed From The Golden Globes

BACA JUGA : Cek Rekening Anda, Mulai Hari Ini Gajih Ke 13 PNS Cair

Menyoal pentingnya profesionalisasi lembaga keagamaan yang berstandart ukur SOP pencegahan kekerasan seksual, diharapkan, rekomendasi semiloka ini bisa ditindaklanjuti dan disosialisasikan ke seluruh stakeholders lembaga dan di masyarakat.

Narasumber semiloka menekankan, pentingnya aturan, SOP, juklak, dan juknis penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lembaga keagamaan harus tertulis dan diimplementasikan hingga menutup ruang- ruang gelap yang berpotensi memicu kekerasan seksual.

“Kurikulum, proses belajar, sarana prasarana, mekanisme pengaduan, sanksi, pendampingan, rujukan, evaluasi monitoring merupakan item penting proses penyusunan SOP yang harus matang didiskusikan tokoh lintas keagamaan. Sehingga pencegahan kekerasan seksual ,dilakukan komprehensif, oleh semua bidang keagamaan tanpa terkecuali”. tandas Sinung memungkas pernyataannya. ***

banner 1000x300
banner 1000x300