Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Pilkada Serentak 2024

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Karawang Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI-Polri dan Kades pada Pilkada 2024

82
×

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Karawang Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI-Polri dan Kades pada Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Karawang Gelar Sosialisasi Netralisasi ASN, TNI-POlri dan Kades@2024SINFONEWS.com
Bawaslu Karawang Gelar Sosialisasi Netralisasi ASN, TNI-POlri dan Kades@2024SINFONEWS.com
banner 300x250

“Kami sosialisasikan aturan aturan terkait (Netralitas) dengan Undang-undang Pilkada dan undang undang ASN, bagaimana sikap ASN menghadapi pilkada ini,” ujar Kusnadi

SINFONEWS.com, KARAWANG | BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menggelar sosialisasi tentang  netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. di di Hotel Akshaya Karawang. Selasa (8/10/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Engkus Kusnadi menjelaskan sosialisasi ini sebagai upaya Bawaslu Kabupaten Karawang melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024. Selain itu sosialisasi menjaga netralitas ASN dan Kepala Desa ini dalam rangka memberikan edukasi terhadap mereka, untuk bersikap netral saat momentum Pilkada 2024.

banner 300x600

“Dengan tidak membuat kebijakan yang menguntungkan salahsatu Pasangan Calon (Paslon), mengarah untuk memberi dukungan kepada salahsatu Paslon,” ujar Kusnadi, Selas 08 Oktober 2024.

Berita Lainnya :  Kabar Sri Rahayu Bakal Maju Di Pilkada Mendapat Respon Positif Dari Masyarakat

Ditegaskan Kusnadi, bahwa dukungan atau mendukung itu diperbolehkan, tetapi yang tidak boleh adalah mengekspresikannya. Dalam artian mengekspresikan adalah dengan mendeklarasikan atau bernarasi-narasi politik.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, mampu mengedukasi para Kepala Desa untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada yang akan datang,” jelasnya.

Lanjutnya, Sesuai amanat Undang-Undang, Bawaslu memiliki tugas dan kewajiban untuk melaksanakan pencegahan pelanggaran dan penanganan pelanggaran pemilihan.

“Kami sosialisasikan aturan aturan terkait (Netralitas) dengan Undang-undang Pilkada dan undang undang ASN, bagaimana sikap ASN menghadapi pilkada ini,” ujar Kusnadi.

Melalui sosialisasi ini, Kusnadi berharap ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa terhindar dari hal-hal yang dilarang.

Terkait dengan adanya Oknum Kepala Desa yang terindikasi melakukan pelanggaran, pihaknya tengah melakukan proses penelusuran informasi awal.

“Pada prinsipnya, belum ada yang melaporkan secara formal kepada Bawaslu,” terangnya.

Berita Lainnya :  Pilkada Karawang 2020, Jawara : Jimmy-Gina Bersatu, Karawang akan Lebih Baik

Kusnadi mengungkapkan, kebanyakan pihak-pihak yang melaporkan itu hanya sebatas melalui pesan WhatsApp. Kendati demikian, pihaknya tetap menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran.

“Laporan yang masuk via WA (WhatsApp.Red) ataupun apapun itu menjadi salahsatu informasi bagi kita untuk dilakukan penelusuran. Nah, teman-teman Kecamatan (Panwascam.Red) saat ini sedang melakukan penelusuran terkait dengan informasi tersebut,” pungkasnya.***

banner 1000x300
banner 1000x300