“Kami sosialisasikan aturan aturan terkait (Netralitas) dengan Undang-undang Pilkada dan undang undang ASN, bagaimana sikap ASN menghadapi pilkada ini,” ujar Kusnadi
SINFONEWS.com, KARAWANG | BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menggelar sosialisasi tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. di di Hotel Akshaya Karawang. Selasa (8/10/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Engkus Kusnadi menjelaskan sosialisasi ini sebagai upaya Bawaslu Kabupaten Karawang melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024. Selain itu sosialisasi menjaga netralitas ASN dan Kepala Desa ini dalam rangka memberikan edukasi terhadap mereka, untuk bersikap netral saat momentum Pilkada 2024.
“Dengan tidak membuat kebijakan yang menguntungkan salahsatu Pasangan Calon (Paslon), mengarah untuk memberi dukungan kepada salahsatu Paslon,” ujar Kusnadi, Selas 08 Oktober 2024.
Ditegaskan Kusnadi, bahwa dukungan atau mendukung itu diperbolehkan, tetapi yang tidak boleh adalah mengekspresikannya. Dalam artian mengekspresikan adalah dengan mendeklarasikan atau bernarasi-narasi politik.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, mampu mengedukasi para Kepala Desa untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada yang akan datang,” jelasnya.
Lanjutnya, Sesuai amanat Undang-Undang, Bawaslu memiliki tugas dan kewajiban untuk melaksanakan pencegahan pelanggaran dan penanganan pelanggaran pemilihan.
“Kami sosialisasikan aturan aturan terkait (Netralitas) dengan Undang-undang Pilkada dan undang undang ASN, bagaimana sikap ASN menghadapi pilkada ini,” ujar Kusnadi.
Melalui sosialisasi ini, Kusnadi berharap ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa terhindar dari hal-hal yang dilarang.
Terkait dengan adanya Oknum Kepala Desa yang terindikasi melakukan pelanggaran, pihaknya tengah melakukan proses penelusuran informasi awal.
“Pada prinsipnya, belum ada yang melaporkan secara formal kepada Bawaslu,” terangnya.
Kusnadi mengungkapkan, kebanyakan pihak-pihak yang melaporkan itu hanya sebatas melalui pesan WhatsApp. Kendati demikian, pihaknya tetap menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran.
“Laporan yang masuk via WA (WhatsApp.Red) ataupun apapun itu menjadi salahsatu informasi bagi kita untuk dilakukan penelusuran. Nah, teman-teman Kecamatan (Panwascam.Red) saat ini sedang melakukan penelusuran terkait dengan informasi tersebut,” pungkasnya.***