Pewarta : SUPRIATNO | Editor : RYAN S KAHMAN
“Kami minta pengusaha tidak memperkerjakan anak- anak dibawah umur sebagai terapis atau pekerja ditempat hiburan lainnya,” kata Ryan
KARAWANG | MENGANTISIPASI Tindak Pidana Perdagangan Orang diwilayah hukum Polres Karawang Polda Jabar, Tim Sanggabuana Polres Karawang dipimpin Kabag Ops Polres Karawang Kompol Ryan, didampingi Kanit PPA Ipda Rita Zahara, menggelar razia pekerja terapis spa dan tempat hiburan lainnya di sejumlah lokasi dengan sasaran tenaga kerja dibawah umur. Sabtu 25 Juni 2023 malam.
Kapolres Karawang, AKBP. Wirdhanto Hadicaksono melalui Kabag Ops, Kompol Ryan menyebut, maraknya rumor kasus tindak pidana perdagangan orang di media sosial, direspons cepat pihaknya dengan gencar melakukan sejumlah kegiatan kepolisian mengantisipasi TPPO di kabupaten Karawang.
Malam ini,Timsus Sanggabuana Polres Karawang merazia salah satu lokasi THM dengan sasaran pekerja terapis dibawah umur, namun belum temukan terapis dibawah 17 tahun.
“Kami minta pengusaha tidak memperkerjakan anak- anak dibawah umur sebagai terapis atau pekerja ditempat hiburan lainnya,” kata Ryan.
Memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polres Karawang meminta kepada masyarakat, untuk melapor jika menemukan hal berpotensi TPPO disekitar keberadaannya. ***