Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Hukum & Kriminal

Dalam Rangka PAM Nataru, Polres Karawang Musnahkan Narkoba, Miras dan Obat-obatan Terlarang

15
×

Dalam Rangka PAM Nataru, Polres Karawang Musnahkan Narkoba, Miras dan Obat-obatan Terlarang

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan Barang Bukti@2023SINFONEWS.com
Pemusnahan Barang Bukti@2023SINFONEWS.com
banner 300x250

KARAWANG, SINFONEWS.com | USAI pelaksanaan apel, dilanjutkan dengan pemusnahan barangbukti oleh unsur Forkopimda dan unsur terkait lainnya dengan menggunakan alat berat khusus pemusnahan miras sedangkan Narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kapolres dan lainnya.

Pemusnahan Barang Bukti yang digelar  dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepullah, dan forkopimda Kab Karawang, tersebut diikuti Personil gabungan TNI- Polri dan unsur terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Polres Karawang juga melaksanakan pemusnahan barang bukti diantaranya Minuman keras dari berbagai merek dan jenis sebanyak 10.315 botol, Arak Bali sebanyak 250 botol, Miras Oplosan sebanyak 55 liter.

BACA JUGA : Membanggakan, Siswa SMA Negeri I Cikampek Raih Prestasi Tingkat Nasional

Berita Lainnya :  Polda Jabar Tangkap Pelaku Praktek Ilegal  Pengoplosan Gas LPG

Ciu sebanyak 27 Liter, Ganja sebanyak 2 Kg,Hexyimer sebanyak 10.150 Butir, Petasan sebanyak 2.500 buah, Sabu-sabu sebanyak 55,5 gram.

“Keseluruhan barang bukti merupakan hasil dari Ops Pekat dan Operasi Rutin kepolisian lainnya, sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan ditengah masyarakat dalam perayaan Nataru,” jelas Kapolres AKBP Wirdhanto

Selain itu, Kepada media, Kapolres Karawang  mengungkapkan bahwa Pengamanan Natal dan tahun baru 2024 ini didukung 4.092 personil gabungan yang terdiri dr TNI- Polri, serta mitra kamtibmas.

” Kita berharap, melalui kegiatan pengamanan ops lilin lodaya ini, pelaksanaan Natal dan tahun baru dapat berjalan aman dan  lancar, tandas Kapolres. ***

banner 1000x300
banner 1000x300