Masih kata Kabid Humas Polda Jabar, dalam melaksanakan tugas, petugas melaksanakan pengecekan Kesiapan Prokes di pusat perbelanjaan, Menghimbau masyarakat yang masih berkumpul untuk segera membubarkan diri, Penerapan Prokes dan pelaksanaan penggunaan barcode peduli lindungi serta menghimbau kepada pemilik usaha dan masyarakat agar jaga jarak dan selalu memakai masker, ucapnya.
”Bahkan di lokasi, petugas melakukan pembatasan hingga mencapai 50% terhadap pengunjung yang masuk ke Mall atau Plaza,” tandas Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Dari pantauan wartawan di lokasi, terlihat TIM Prabu sebagai pelaksana kegiatan, tidak henti-hentinya mensosialisasikan himbauan Prokes baik kepada karyawan maupun kepada pengunjung. ***