Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Parlementaria

Dalam Sidang Paripurna DPRD Karawang Disetujui Raperda Ekraf

5
×

Dalam Sidang Paripurna DPRD Karawang Disetujui Raperda Ekraf

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Karawang@2022SINFONEWS.com
Rapat Paripurna DPRD Karawang@2022SINFONEWS.com
banner 300x250

Pewarta : REDAKSI  | Editor : RYAN S KAHMAN

“Alhamdulillah akhirnya teman-teman DPRD Karawang menyetujui dan menetapkan Raperda Ekraf. Insha Allah bisa membangkitkan perekonomian Karawang yang sempat terpuruk karena pandemi,” ujar Wabup

KARAWANG  |  SIDANG Paripurna DPRD Karawang telah menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengembangan ekonomi kreatif (Ekraf) Rapat Paripurna di gelar di Gedung DPRD Karawang, dipimpin Ketua DPRD Pendi Anwar, dihadiri Wakil.Bupati unsur pimpinan DPRD, Forkominda, perwakilan OPD, Rabu (16/02)

Menurut Wabup, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif diyakini menjadi salah satu upaya untuk pemulihan ekonomi di Karawang, imbas dari pandemi Covid-19 yang melanda selama kurang lebih dua tahun terakhir, sehingga prinsip dasar yang melandasi pengembangan Ekraf yakni industri kultural dan industri kreatif. Pengembangan Ekraf tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai kreatifitas masyarakat yang mampu menciptakan produk baru bernilai ekonomis.

Berita Lainnya :  Anggota BKSAP DPR Serukan Penyelesaian Konflik Israel-Palestina Lewat Jalur Diplomasi

BACA JUGA : Karawang Masuk 5 Besar Nasional sebagai Daerah dengan Capaian Investasi Tinggi

banner 1000x300
banner 1000x300