Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN
“Alhamdulillah akhirnya teman-teman DPRD Karawang menyetujui dan menetapkan Raperda Ekraf. Insha Allah bisa membangkitkan perekonomian Karawang yang sempat terpuruk karena pandemi,” ujar Wabup
KARAWANG | SIDANG Paripurna DPRD Karawang telah menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengembangan ekonomi kreatif (Ekraf) Rapat Paripurna di gelar di Gedung DPRD Karawang, dipimpin Ketua DPRD Pendi Anwar, dihadiri Wakil.Bupati unsur pimpinan DPRD, Forkominda, perwakilan OPD, Rabu (16/02)
Menurut Wabup, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif diyakini menjadi salah satu upaya untuk pemulihan ekonomi di Karawang, imbas dari pandemi Covid-19 yang melanda selama kurang lebih dua tahun terakhir, sehingga prinsip dasar yang melandasi pengembangan Ekraf yakni industri kultural dan industri kreatif. Pengembangan Ekraf tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai kreatifitas masyarakat yang mampu menciptakan produk baru bernilai ekonomis.
BACA JUGA : Karawang Masuk 5 Besar Nasional sebagai Daerah dengan Capaian Investasi Tinggi