Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Kabar Desa

Dana Desa Tahun 2022 – 2024 Untuk Ketahanan Pangan Di Desa Segararjaya diduga Diselewengkan

90
×

Dana Desa Tahun 2022 – 2024 Untuk Ketahanan Pangan Di Desa Segararjaya diduga Diselewengkan

Sebarkan artikel ini
Pemberian Kambing kepada Kelompok Masyarakat@2024SINFONEWS.com
Pemberian Kambing kepada Kelompok Masyarakat@2024SINFONEWS.com
banner 300x250

“Sejauh yang saya tahu, tidak ada kelompok masyarakat di desa ini yang mendapatkan bantuan seperti bibit ikan, bebek, atau kambing dan jangkrik. Anehnya, empang yang berada di belakang rumah kepala desa terlihat aktif, seperti dikelola pribadi,” ujar salah seorang warga

KARAWANG | PROGRAM ketahanan pangan yang dibiayai melalui dana desa di Desa Segarajaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik Pasalnya, alokasi dana yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Jum’at 22 Nopember 2024.

Menurut informasi yang dihimpun awak media, dalam pengelolaan dana desa sesuai Kepmendes Nomor 82 Tahun 2022 dan Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022, terdapat sejumlah alokasi untuk mendukung program ketahanan pangan. Dana tersebut meliputi:

  1. Pemberian Bibit Lele kepada Kelompok Masyarakat senilai Rp 77.200.000, Tahun 2022.
  2. Pemberian Kambing kepada Kelompok Masyarakat senilai Rp 139.413.000, Tahun 2022.
  3. Pemberian Kandang dan Bibit Jangkrik senilai Rp 52.830.000, Tahun 2022
  4. Pemberian Bebek kepada Kelompok Masyarakat senilai Rp 14.669.000, Tahun 2022
Berita Lainnya :  Jumlah PDP Sumedang Berkurang, Pemudik Dari Luar Kota Untuk Lakukan Isolasi Mandiri

Pada tahun 2023, dana desa kembali digunakan untuk program serupa, termasuk pembelian bibit ikan lele senilai Rp 9.000.000 dan pembelian kambing senilai Rp 30.000.000. Pada tahap pertama tahun 2024, dana sebesar Rp 9.000.000 dialokasikan untuk pemberian bibit ikan air tawar.

Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan tidak ada aktivitas pengelolaan oleh kelompok masyarakat sebagaimana yang direncanakan. Beberapa warga bahkan menyebut bahwa mereka tidak pernah menerima bantuan tersebut.

“Sejauh yang saya tahu, tidak ada kelompok masyarakat di desa ini yang mendapatkan bantuan seperti bibit ikan, bebek, atau kambing dan jangkrik. Anehnya, empang yang berada di belakang rumah kepala desa terlihat aktif, seperti dikelola pribadi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pihak media yang melakukan investigasi juga tidak menemukan bukti keberadaan program pemberdayaan yang aktif di desa tersebut. Hal ini memunculkan dugaan bahwa sebagian dana desa untuk ketahanan pangan diselewengkan untuk kepentingan individu, yang bertentangan dengan peraturan pemerintah.

Berita Lainnya :  Bidan Biduan Puskesmas Sukamahi Jadi Nakes Vaksinasi Untuk Masyarakat

Kepala desa Segarajaya hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyelewengan ini. Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki dan memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya.

Salah satu tokoh masyarakat setempat menegaskan, “Dana desa itu adalah amanah dari pemerintah untuk kesejahteraan rakyat. Jika memang ada penyelewengan, harus diusut tuntas demi keadilan.”

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyalahgunaan dana desa di Indonesia dan menjadi peringatan penting agar pengawasan dan akuntabilitas dana desa lebih diperketat. ***

banner 1000x300
banner 1000x300