Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Dana Hibah Pilkada Sumedang Rp 52 Miliar Diserahkan Bertahap

0
×

Dana Hibah Pilkada Sumedang Rp 52 Miliar Diserahkan Bertahap

Sebarkan artikel ini
Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD Pilkada 2024@2023SINFONEWS.com
Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD Pilkada 2024@2023SINFONEWS.com
banner 325x300

SUMEDANG, SINFONEWS.com | PENJABAT (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024  antara Pemkabn Sumedang dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Senin 21 Nopember 2023.

banner 325x300

Pj Bupati Herman mengatakan, NPHD ini merupakan dasar hukum dalam bentuk perjanjian antara pemerintah daerah dengan pihak penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu. 

“Regulasi tersebut mengatur tentang relasi antara pemerintah daerah sebagai fungsi penyedia keuangan daerah, berkorelasi dengan persiapan dan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah karena pendanaannya dibebankan pada APBD Kabupaten” ujarnya.

Menurut Herman, Pemkab Sumedang telah menganggarkan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 sebesar Rp 52 miliar dengan rincian untuk KPU sebesar 44 miliar dan Bawaslu sebesar 8 miliar.

BACA JUGA : Terima Kunjungan Lapas Kelas IIA Karawang, Ketua KPU : Kaitan TPS Khusus dan Data Pemilih

“Ini kewajiban Pemda Sumedang yang dianggarkan dalam APBD. Ini akan diberikan dalam tiga tahap total sebesar Rp 52 miliar,” ujarnya.

Herman mengajak untuk menyuksekan  Pilkada dengan damai agar berjalan lancar, dan menjaga marwah Sumedang zero konflik.

Sementara itu, Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menyukuri adanya pernjanjian NPHD ini karena adanya kepastian dana hibah yang diberikan oleh Pemkab Sumedang kepada KPU maupun Bawaslu.

“Hari ini ada kepastian secara jelas yang mengikat pemerintah daerah untuk memenuhi dana hibah kaitan Pilkada 2024,” katanya.***

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *