“Kehadiran Danramil dan Babinsa, juga diharapkan bisa memberikan manfaat untuk memperkuat koordinasi antar pihak-pihak yang terlibat dalam pengawasan tempat pemungutan suara sekecamatan Tanjungkerta pada pemilihan umum nanti,” pungkas Danramil
SUMEDANG, SINFONEWS.com | DANRAMIL 1003/ Tanjungkerta Kodim 0610/Sumedang Kapten Inf Ervin Zebua menghadiri kegiatan pelantikan dan Bingbingan Teknis Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kegiatan ini Bertempat di Gedung Dakwah Sudimampir (GDS) Dusun Sudimampir RT 04 RW 02 Desa Cipanas Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin 22 Januari 2024.
Kegiatan pelantikan dan Bintek Pengawasan Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 tersebut, dihadiri Camat Tanjungkerta, Danramil 1003/ Tanjungkerta Kapten Inf Ervin Zebua, Kapolsek Tanjungkerta di wakili Kanit Binmas, Bawaslu Kabupaten Sumedang, Pj. Kepala Desa Cipanas, dan Ketua Panwas Kecamatan Tanjungkerta
Acara berlangsung secara hikmat dan damai. Susunan dimulai dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia raya, pengambilan sumpah, penyematan atribut Panwas, sambutan sambutan dan pembekalan kepada para calon Panwas.
BACA JUGA : Kyai Gufron: Karakter Asli Gibran Terlihat dalam Debat, Suka Merendahkan Orang Lain
Kapten Inf Ervin Zebua hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan dukungan dan bimbingan teknis kepada Panwaslu se-Kecamatan Tanjungkerta pada pemilu tahun 2024.
Dalam sambutannya Danramil mengatakan, sebagai anggota TNI yang bertugas di wilayah binaaan, Danramil dan Babinsa, mempunyai peran penting dalam membantu menciptakan kondisi yang kondusif terutama dalam hal menjaga keamanan dan stalbilitas di wilayah binaannya.
“Kehadiran Danramil dan Babinsa, juga diharapkan bisa memberikan manfaat untuk memperkuat koordinasi antar pihak-pihak yang terlibat dalam pengawasan tempat pemungutan suara sekecamatan Tanjungkerta pada pemilihan umum nanti,” pungkas Danramil.***