Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa Barat

‘DEADLOCK’ Aliansi Ormas Dan LSM Kembali Lakukan Aksi Ke PT. Tsuzuki Indonesia

8
×

‘DEADLOCK’ Aliansi Ormas Dan LSM Kembali Lakukan Aksi Ke PT. Tsuzuki Indonesia

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

“Aksi hari Senin nanti merupakan lanjutan dari rangkaian aksi maupun upaya mediasi yang sudah di lakukan beberapa kali, tapi selalu deadlock”

KARAWANG, SINFONEWS.com – Agenda aksi lanjutan aliansi Ormas dan LSM Karawang yang terdiri dari GMBI Distrik Karawang, LMP Marcab Karawang, DPP Laskar NKRI, BPPKB Banten Karawang dan FKKPI Karawang ke PT. Tsuzuki Indonesia yang berada di KIIC Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang. Sebelumnya akan di gelar pada Kamis lalu, tapi ada perubahan jadwal. Sehingga di rubah ke hari Senin (27/05) esok.

banner 325x300

Sebelumnya, Ketua GMBI Distrik Karawang, Muhammad Sayegi Dewa mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut merupakan rangkaian lanjutan dari kegiatan kita, sebelum menggelar aksi, kami sempat melakukan upaya penawaran dan ada upaya mediasi dengan perusahaan serta APEL, tapi selalu tidak ada titik temu.

“Kami sebagai pengusaha lokal, memiliki hak yang sama, bahkan lebih berhak dalam bekerja sama dengan perusahaan yang berinvestasi di lingkungan kampung halaman kami,” ujar Muhammad Sayegi Dewa kepada SINFONEWS.com. Minggu (26/05)

Sementara itu, juru bicara Laskar Merah Putih Markas Cabang (LMP Marcab) Karawang, Andri Kurniawan saat ditemui di sekertariat LMP Marcab Karawang terkait aksi diundur,  mengatakan. Ya sebelumnya memang aksi lanjutan ini akan di lakukan pada Kamis. Namun, berdasarkan hasil pertimbangan, akhirnya di geser ke hari Senin 27 Mei mendatang.

“Untuk massa aksi, masih tetap dari ke 5 aliansi Ormas dan LSM. Bisa di mungkinkan massa aksi mendatang jumlahnya bisa lebih besar dari sebelumnya. Karena khusus untuk GMBI Distrik Karawang sendiri, Ketua Distriknya sudah mengintruksikan dengan jumlah kekuatan massa yang full,” jelas Andri Kurniawan

Dijelaskannya, aksi hari Senin nanti merupakan lanjutan dari rangkaian aksi maupun upaya mediasi yang sudah di lakukan beberapa kali, tapi selalu deadlock. Padahal sebelumnya, permasalahan ini sempat di bawa meja mediasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, dan di fasilitasi langsung oleh Ketua DPRD Karawang,  H. Toto Suripto. Hadir juga Kepala Desa Sirnabaya.

“Hanya saja, seperti yang saya sampaikan sebelumnya. Keterangan Kades Sirnabaya selaku pihak yang mengeluarkan surat rekomendasi pengelolaan limbah PT. Tsuzuki, sangat berbelit-belit,” ujarnya.

Pasalnya tambah Jubir LMP Marcab Karawang,  di dalam forum tersebut Kades megatakan akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak PT. Tsuzuki. Padahal, ketika perwakilan aksi melakukan audiensi dengan pihak PT. Tsuzuki, mereka mengembalikan serta menyerahkan sepenuhnya soal pengelolaan limbah ekonomis perusahaannya kepada Kepala Desa. Artinya, dengan demkian. Tinggal kembali pada kebijakan Kades. Ada pun komunikasi Kades hanya tinggal membicarakan soal teknis saja.

“Tapi buktinya sampai saat ini belum ada kejelasan.  Janji Kades Sirnabaya yang berjanji akan mengkomunikasikan kembali pun tidak jelas. Sehingga harus berlanjut pada aksi unjuk rasa,” tandas Andri

Ditambahkannya, Aksi 5 aliansi Ormas dan LSM ini bukan untuk mengganggu jalannya investasi di Karawang. Justru untuk menyadarkan para investor yang berinvestasi di Karawang, agar lebih prioritas terhadap pengusaha lokal dan masyarakat Karawang. Entah itu terkait kerja sama pengelolaan limbah, maupun soal pemanfaatan tenaga kerja lokal.

“Karena logikanya, kalangan investor yang berinvestasi di Karawang menggunakan Sumber Daya Alam (SDA) Karawang, tentunya harus dapat memberikan efek positif dan lebih perhatian pada orang Karawang,” tuturnya

Aksi aliansi Ormas dan LSM menurutnya,  ini merupakan aksi yang legal, dan tetap berlandaskan pada aturan yang berlaku. Merujuk pada Pasal 28 UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dan tetap mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) No.9 Tahun 2008. Jadi, tidak itu yang namanya bertujuan mengganggu investasi.

Penulis : BangSINFO

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *