PURWAKARTA-Sinfonews.com
Bupati Purwakarata Dedi Mulyadi, saat ditemui di Gedung Kembar Purwakarta mengaku sering
keluhan dari warga Purwakarta. Keluhan tersebut berisi protes keras terkait biaya pendidikan sekolah tingkat SMA dan SMK yang mahal. Padahal sebelumnya biaya pendidikan di Purwakarta gratis dri SD
hingga tingkat SMA.
“Banyak keluhan dari masyarakat tentang pungutan SPP di SMA dan SMK. Mempertanyakan mengapa ada pungutan, sebelumnya tidak ada. Saya sampaikan bahwa saat ini kewenangannya bukan lagi di pemkab tetapi di Pemprov,” kata Dedi Mulyadi, Minggu (27/08-2017).
Keberadaan pungutan SPP tersebut merupakan kemunduran dalam dunia pendidikan, tambah Dedi. Karena menurutnya pendidikan adalah hak yang melekat pada diri pelajar. Tentunya hak tersebut harus dipenuhi oleh pemerintah dengan cara tidak menerapkan kewajiban membayar.
“Ya, bagi saya ini sebuah kemunduran, seperti zaman orde baru saja sekolah harus bayar,” ujarnya.
Atas fenomena ini pihaknya meminta agar Pemerintah Provinsi membuat regulasi. Regulasi tersebut adalah membebaskan biaya pendidikan agar bisa gratis. Sehingga bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat tanpa kecuali.
Keberadaan pungutan uang SPP itu juga dibenarkan oleh salah seorang siswa Kelas XII SMAN I Campaka Muhammad Naufal. Ia membandingkan keadaan saat masih berada di Kelas X, tidak ada biaya yang dipungut oleh pihak sekolah.
“Iya dulu mah gratis, sekarang mah harus bayar,” ujarnya ( RyaSKa )