“Ada aplikasi untuk melaporkan kecurangan. Ada tim kecamatan sekitar 3-4 orang yang berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tim relawan,” ungkap H.Elyasa Budianto
KARAWANG, SINFONEWS.com | DEKLARASI dan pelantikan Tim Hukum Nasional (THN) untuk pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Kabupaten Karawang.
Deklarasi dan pelantikan digelar di RM Indo Alam Sari, Jalan Interchange Karawang. Sabtu 03 Pebruari 2024.
Dikatakan, Dewan Pembina Tim Hukum Nasional (THN) Capres-cawapres Anies – Muhaimin (Amin) Kabupaten Karawang, H.Elyasa Budianto, bertekad untuk melawan segala bentuk kecurangan dalam pemilihan presiden mendatang.
Hal ini diungkapkan saat diwawancarai awak media didampingi Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Kabupaten Karawang, Doni Ramadhani. Selain itu H.Elyasa Budianto menekankan pentingnya menyelesaikan masalah di tempat terjadinya.
“Akan melawan kecurangan, ada masalah di tempat harus diselesaikan di tempat,” tegasnya.
Ia juga mencurigai banyak pejabat negara yang telah menjadi tim kampanye ilegal untuk capres tertentu.
Ditambahkannya, Tim Hukum Nasional Capres-cawapres Anies – Muhaimin (Amin) Kabupaten Karawang menyediakan aplikasi pelaporan kecurangan sebagai langkah antisipasi.
“Ada aplikasi untuk melaporkan kecurangan. Ada tim kecamatan sekitar 3-4 orang yang berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tim relawan,” ungkap H.Elyasa Budianto.
Dalam upaya meminimalisir kecurangan, Dewan Pembina dan Tim Hukum Nasional Capres-cawapres Anies – Muhaimin (Amin) Kabupaten Karawang memegang teguh semboyan pemilu ‘Luber’ (langsung, umum, bebas, rahasia).
“Kalau ada salah satu yang melanggar asas pemilu tersebut, harus dituntaskan. Kita tidak perlu ke Mahkamah Konstitusi, kita selesaikan di tempat,” tandas Elyasa.
BACA JUGA : Ini Pesan Teh Ifa di Hadapan Ribuan Peserta Gebyar Milad dan Haul Al Muhajirin ke 31 Tahun
Masih ditempat yang sama, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Amin Karawang, menambahkan bahwa mereka akan mengawal secara ketat segala bentuk kecurangan, seperti perusakan kartu suara.
“Kecurangan itu misalnya ada perusakan kartu suara, kita harus kawal terus. Dan bila dalam perhitungan ada surat suara rusak, kita harus stop,” ujarnya.
Doni Ramadhani juga mengingatkan tentang money politics, yang perlu dibuktikan dengan kesaksian yang jelas dan bukti kuat agar tidak rentan terhadap fitnah.
Acara deklarasi dan pelantikan Tim Hukum Nasional Capres-cawapres Anies – Muhaimin (Amin) Kabupaten Karawang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk ketua DPC PKB H.Rahmat Hidayat Djati, ketua DPD PKS H.Budiwanto, perwakilan partai Ummat, dan Partai NasDem Kabupaten Karawang, serta berbagai relawan pendukung AMIN di Kabupaten Karawang. ***