KAB. BANDUNG-Sinfonews.com
Bupati Bandung H. Dadang M. Naser meresmikan Gedung Kantor Desa Cilame Kecamatan Kutawaringin, Jum’at (15/9). Pembangunan gedung seluas 520 m2 di atas lahan seluas sekitar 2.000 m2 ini menelan biaya kurang lebih Rp. 1,1 miliar dan selesai dalam kurun waktu 4 tahun dikarenakan bertahapnya anggaran yang tersedia.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan batu prasasti dan disaksikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jawa Barat Drs. Agus Hanafi, BBA, Camat Kutawaringin Drs. Meman Nurzaman, M.Si., Sekretaris Dinas DPMD Kabupaten Bandung, Drs. Bambang Sukmawijaya, M.Si., Danramil Mayor CBA Kowad Tri Harbusiana, S.E., M.M., Kapolsek Kompol Richard Latue, S.H., M.Si., Kepala Desa Cilame Alo Sobirin, Ketua APDESI Kabupaten Bandung Nanang Witarsa, tokoh agama serta masyarakat setempat.
Ucapan selamat disampaikan Bupati kepada warga Desa Cilame karena telah memiliki gedung desa yang megah dan representatif, dan Dia juga mengapresiasi kreativitas kepala desanya yang telah dengan efisien menggunakan anggaran.
“Selamat untuk pemerintah desa yang dengan kreatif memadukan dana APBD, ADPD, bantuan dari provinsi serta swadaya masyarakat, Saya harap dengan didirikannya gedung semegah ini manajemen pemerintahan desa juga pelayanannya bisa lebih ditingkatkan lagi,” ucap Dadang Naser.
Dalam kesempatan itu, Dadang juga meng himbau kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Bandung agar menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat jangan sampai ada tumpang tindih anggaran yang bisa berdampak hukum, dimana pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa saat ini benar-benar sedang disoroti.
“Saya khawatir penggunaan ADPD yang tumpang tindih dengan ADD, tapi sampai saat ini menurut keterangan dari Kejaksaan RI, penggunaan anggaran dana desa di Kabupaten Bandung masih bisa ditolerir, dalam arti tidak ada penyimpangan yang berarti,” jelasnya.
Berdasarkan evaluasi, ujarnya, seluruh gedung pemerintahan desa di Kabupaten Bandung 90 % sudah baik meskipun banyak bangunan lama dan membutuhkan renovasi tapi kondisinya masih layak. Dia minta masyarakat menginformasikan jika masih ada gedung desa yang tidak layak.
“Desa itu selain sarana dan prasarananya ditingkatkan, juga harus dikuatkan dari segi anggaran maupun infrastrukturnya karena seluruh program yang dicanangkan pemerintah baik pusat maupun daerah itu berujung di desa, yang tentunya Pemkab Bandung akan support,” pungkas Dadang.
Sementara itu Kepala Desa Cilame Alo Sobirin, mengatakan gedung ini ke depan tidak hanya dipakai untuk memberikan pelayanan publik tapi juga menjadi sumber Pendapatan asli Desa (PAD).
“Aula gedung ini ke depan bisa disewakan untuk kegiatan-kegiataan warga seperti pesta pernikahan misalnya,” imbuhnya.
Alo Sobirin menyebut semua desa saat ini sudah diarahkan orientasinya menjadi desa mandiri, dalam arti pemerintah desa harus mensiasati bagaimana mencari sumber-sumber PAD dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
“Gedung baru ini megah dan berkonsep moderen namun kami sebagai pemerintah desa ingin membuat masyarakatnya merasa memiliki, oleh karena itu kami bersama-sama dengan masyarakat akan menggunakan dan merawatnya dengan baik,” tutupnya.
( RyaSKa )