Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 1400X120
Jawa Tengah

Desa di Kabupaten Wonosobo maksimalkan Perdes Perlindungan Anak

2
×

Desa di Kabupaten Wonosobo maksimalkan Perdes Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
Diskusi Perdes Perlindungan Anak@2023SINFONEWS.com
Diskusi Perdes Perlindungan Anak@2023SINFONEWS.com
banner 325x300

Pewarta : M.SINUNG RESTENDY / SUPRIATNO | Editor : RYAN S KAHMAN

“Semua anak, adalah anak kita,  pemerintah dan desa penting lakukan intervensi sistem dan kebijakan dalam menyambut generasi emas tahun 2045 dengan aturan yang memperhatikan kenyamanan diri anak,” ungkap Kabid PPA,Iin.

banner 325x300

WONOSOBO |KANTOR Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah menggelar diskusi Tentang pertumbuhan anak dan peran lembaga kelurahan serta desa bagi perlindungan anak, dengan  mengoptimalkan peraturan desa. Menyertakan perwakilan 5 desa dengan fasilitator Hidayatus Solihah Yayasan Setara dan Mochammad Sinung Restendy LPA Klaten. Kamis (20/7/2023)

Seiring usianya, anak tumbuh dan berkembang dengan bermacam kriteria. Ada anak hebat dan ada anak rentan pengasuhannya. Hingga karenanya penting ada kebijakan dan intervensi lembaga kelurahan / desa bagi perlindungan anak.

“Semua anak, adalah anak kita,  pemerintah dan desa penting lakukan intervensi sistem dan kebijakan dalam menyambut generasi emas tahun 2045 dengan aturan yang memperhatikan kenyamanan diri anak,” ungkap Kabid PPA,Iin.

Banyak hal harus disiapkan menyambut generasi emas tahun 2045, dimana nantinya anak-anak kita akan menjadi pemimpin di negeri ini, tandas Iin.

BACA JUGA : Pesta Narkoba di Area Pemda Purwakarta Tamparan Keras Jelang Berakhirnya Jabtan Bupati Anne Ratna Mustika

Sementara dikatakan fasilitator kegiatan Hidayatus Sholihah,  sejumlah desa telah mensosialisasikan hal ini melalui kegiatan dawis, yasinan, selapanan, PKK.

“Ini upaya membangun sistem perlindungan anak yang baik di tingkat desa,” kata Hida.

Untuk menyelesaikan persoalan anak perlu dibuat SK dan SOP terpadu peraturan perlindungan anak satu untuk semua .

Persoalan anak putus sekolah, bullying, perkawinan usia anak, kekerasan terhadap anak dan lainnya kerap terjadi di tingkat desa. Karenanya penting diproteksi serius dengan memaksimalkan peraturan desa yang mengedepankan local wisdom, dan terus mengedukasi masyarakat agar sinergitas program berjalan maksimal.

Dalam menyusun drafting peraturan desa, Kepala desa penting menggelar diskusi internal bersama aparatur desa, fasilitator masyarakat, BPD, dan perwakilan masyarakat gender ataupun inklusi sosial ,guna meminta masukan dan pertimbangan masyarakat melalui musyawarah, hingga terbentuknya perdes perlindungan anak untuk disosialisasikan ke masyarakat. ***

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *