KARAWANG, SINFOnews.com
“Jumlah dana desa yang diterima oleh Desa Kutakarya cukup besar dan Dana desa tahap tiga itu sudah dimasukkan dalam RAB APBDes Desa Kutakarya”
SESUAI ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, penggunaan dana desa hanya diperuntukkan pembangunan infrastruktur. Itulah yang dilakukan oleh Desa Kutakarya , Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang . Desa tersebut memanfaatkan dana desa, untuk membangun jembatan baru.
Kepala Desa Kutakarya , Dahiman yang dihubungi SINFOnews.com, Selasa (25/12), di ruang kerjanya, membenarkan hal itu. Menurut dia, jumlah dana desa yang diterima oleh Desa Kutakarya cukup besar dan Dana desa tahap tiga itu sudah dimasukkan dalam RAB APBDes Desa Kutakarya yang memuat rencana kegiatan pembangunan infrastruktur, mulai dari jembatan, pengecoran jalan dan sanitasi.
“Anggaran yang terserap besarnya bervariasi, sesuai volume kegiatan atau proyek yang dikerjakan,” ujar Dahiman.
Dia mencontohkan, untuk pembangunan jembatan, hanya satu unit, yakni jembatan yang di dusun dukuh 2 RT 007/002 Desa Kutakarya . Pembangunan jembatan ini menjadi salah satu prioritas, karena menjadi akses penghubung satu-satunya bagi warga dusun 1 dan dusun 2 sehingga dapat memudahkan para petani untuk ke sawah, di samping itu juga untuk memudahkan mengangkut hasil panen para petani tersebut . Namun karena ukuran jembatan yang sempit hanya 2 x 18 meter, hanya bisa digunakan lewat sepeda motor secara bergantian.
“Di lokasi itu nantinya akan dibangun jembatan baru, panjangnya tetap enam meter, tetapi lebarnya ditingkatkan menjadi 3 meter.”
Ditambahkannya, Pembangunan insfratuktur yang menggunakan anggaran dana desa itu, berdasarkan usulan dari warga yang kemudian dibahas dalam Musrenbang tingkat desa.
“Karena itu, jika ada usulan warga yang belum bisa terealisasi pada tahun ini, harap maklum dan akan diusulkan pada tahun depan.” Pungkas Kaades Dahiman.
Laporan : RIANSINFO