KARAWANG, SINFONEWS.com
“Pelaksanaaan Bintek ini dengan tujuan aparat pemerintah desa Purwadana bisa tahu dan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah tentang desa, yang dinamis”
SEBAGAI bentuk impelemntasi dari dana Bagi hasil (DBH) yang telah diterima, pemerintaha desa Purwadana kecmatan Telukjambe Timur mengadakan bimbingan teknis (bintek) Mandiri penataan administrasi desa dan penataan administrasi keuangan desa kepada seluruh perangkat desa, dinkantor desa Purwadana, Rabu (16/01).
Kepala Desa Purwadana, E. Heriyana mengatakan pelaksanaaan Bintek ini adalah dari anggaran dana bagi hasil (DBH) tahun 2018, dengan tujuan aparat pemerintah desa Purwadana bisa tahu dan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah tentang desa, yang dinamis.
“Sebab apabila kita tidak memepersiapkan diri, nanti akan bingung mengelola Uang ke desa yang begitu banyak,” ucapnya
Dikatakannya, visinya adalah sebuah akuntanbilitas. Pasalnya sistem pengeloaan keuangan yang sekarang melalui Sistem keuangan desa (Siskeudes) harus sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada.
“Akuntanbilitas lebih kepada ke dalam, bagaimana pemerintah desa Purwadana, mengelela keuangan desa, baik dari dana bantuan pemerintah, transferan, seperti dana desa, dana add, dana bangub, dbh dan lain-lain serta dana partisipasi masyarakat, ini secara baik dan benar,” ucapnya.
Lanjutnya, masyarakat akan disuguhkan dengan hasil daripada pembangunan desa. Pembangunan pemerintahan itu sendiri, seperti pelayanan, pembangunan fisik, infrastruktur, ekonomi, dan lainnya. Termasuk pemajangan hasil pembangunan di kantor desa, itu bagian dari akuntanbilitas.
“Tuntutan dari masyarakat sudah tersalurkan. Masyarakat paham bahwa, penyaluran aspirasi pembangunan di Purwadana sudah menggunakan sistem, melalui proses Musdus, Musrenbang.
Mereka paham, kalau rapat bulan Oktober 2018 kemarin bukan untuk tahun ini, tapi untuk tahun 2020,” pungkasnya.
Laporan : REDSINFO/STD