Pewarta : SAHRUDIN KAMBUNGU | Editor : RYAN S KAHMAN
“Pelaksanaan tes urine narkotika untuk deteksi dini bertujuan selain untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh,” ucap Subroto
JAKARTA | SEBANYAK 700 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani tes urine atau urinalisis untuk mendeteksi penggunaan narkoba di lingkungan lembaga antirasuah tersebut.
KPK menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pelaksanaan tes massal tersebut.
Selain 700 pegawai, turut ikut dalam tes tersebut Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri dan Wakil Ketua Nawawi Pomolango.
“Pemeriksaan urine ini dilakukan terhadap 700 pegawai yang dipilih secara sampling. Pengambilan dan pemeriksaan urine ini juga diikuti oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri dan Nawawi Pamolango,” ucap Inspektur KPK, Subroto dalam keterangannya, Selasa (02/11).
Subroto menerangkan tes dilakukan untuk mendeteksi kandungan narkotika di antara para pegawai. Upaya itu sebagai mitigasi dan pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan narkotika di lingkungan KPK.
Menurut dia, pelaksanaan urinalisis juga merupakan implementasi terhadap Peraturan Badan Narkotika Nasional RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk Deteksi Dini.
BACA JUGA : Merasa Nama Baiknya Tercemar Pemilik Akun @Iyan Pesek Lapor Polisi
“Pelaksanaan tes urine narkotika untuk deteksi dini bertujuan selain untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh,” ucap Subroto.
Lebih lanjut dia menerangkan, KPK berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan urine narkotika sebagai deteksi dini secara berkala bagi para pegawai.
Upaya itu dilakukan untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lain.
“Yang tentu akan mendukung perwujudan lingkungan yang kondusif untuk pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK,” katanya. ***