Pewarta : BANG SINFO | Editor : RYAN S KAHMAN
“Dalam dialognya Legislator PDI Perjuangan ini menampung aspirasi dari keluhan masyarakat, bahkan menanggapi akan membantu menyampaikan aspirasi ini ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk ditindak lanjuti”
KARAWANG | MASA reses merupakan masa dimana para anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD untuk menjumpai konstituen atau masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil-red) masing-masing.
Begitupula yang saat ini dilakukan Oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Iis Turniasih melaksanakan kegiatan Reses ke II tahun sidang 2022-2023 di Desa Pasirkamuning Kabupaten Karawang Provinsi Jawabarat.
Reses anggota DPRD provinsi Jawa Barat dihadiri oleh Stap pemerintahan desa Pasirkamuning, Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, PAC PDI Perjuangan, serta ratusan kontituen yang hadir bertempat di Aula Pemerintahan desa Pasirkamuning Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang-Jawa barat
Pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan 10 Kabupaen Purwakarta Dan Kabupaten Karawang, Hj. Iis Turniasih menyampaikan program-program pemerintah provinsi Jawa Barat juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang hadir untuk melakukan dialog langsung kepada para peserta reses.
“Allhamdulillah saya ucapkan terima kasih atas masyarakat Karawang dan khususnya masyarakat desa Pasirkamuning Kecamatan Telagasari yang luar biasa telah hadir dalam reses kami walaupun reses ini baru kali pertama saya di desa Pasirkamuning namun jalinan silaturahmi akan terus terjaga”ujarnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD-red) Provinsi Jabar,Komisi IV yang membidangi pembangunan dan infrastruktur mendapatkan berbagai aspirasi dari masyarakat, salah satunya adalah terkait rumah tidak layak huni (Rutilahu) di wilayah Desa Pasirkamuning
Dalam dialognya Legislator PDI Perjuangan ini menampung aspirasi dari keluhan masyarakat, bahkan menanggapi akan membantu menyampaikan aspirasi ini ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk ditindak lanjuti. Sebab hal ini, sebagai upaya pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mensejahterkan masyarakat yang kurang mampu. ***