Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Sri Rahayu Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2017 di Kutawaluya

11
×

Sri Rahayu Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2017 di Kutawaluya

Sebarkan artikel ini
banner 300x250

“‎Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Jabar dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan perda di lapangan”

KARAWANG | ANGGOTA DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar Hj. Sri Rahayu.SH menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan kepada masyarakat di Desa Sindangmulya. Kec Kutawaluya. Kab Karawang. Sabtu 10 Mei 2025.

‎Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak, kewajiban, dan peran serta dalam penyelenggaraan pendidikan di Jawa Barat.

‎Dalam kegiatan sosialisasi ini, anggota DPRD Jabar menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan merata. Perda No. 5 Tahun 2017 mengatur berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan mulai dari kewenangan pemerintah daerah, standar layanan minimal, hingga peran serta masyarakat.

‎”Melalui perda ini, kita ingin memastikan bahwa semua anak di Jawa Barat mendapatkan hak pendidikan yang layak, tanpa terkecuali,” ujar salah satu anggota DPRD saat menyampaikan materinya.

‎Sosialisasi juga diisi dengan dialog bersama peserta, yang terdiri dari unsur guru, orang tua siswa, tokoh masyarakat, dan wali Murid. Masyarakat diharapkan dapat lebih memahami isi perda serta mengawal implementasinya di lingkungan masing-masing.

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Jabar dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan perda di lapangan.***

banner 1000x300
Berita Lainnya :  Operasional Saung Ambu di Desa Gandasoli Purwakarta Resmi Dibuka
banner 1000x300