KARAWANG-Sinfonews.com
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtatraum Karawang, sempat menghangat Di Media Baik Media Cetak Maupun Online beberapa pekan lalu, dari mulai persoalan hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang hingga persoalan perubahan status hukum yang hangat dibahas oleh berbagai macam kalangan, khususnya kalangan aktivis Karawang, dipekan ini mulai sepi, padahal dua pekan terakhir nyaris hampir setiap hari pemberitaan soal PDAM Tirtatarum.
Alih alih soal PDAM Tirtatarum, Sinfonews.com menemui seorang aktivis Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) perwakilan Karawang, Legianto yang mengatakan dirinya tidak begitu tertarik dengan persoalan perubahan status hukum, tapi lebih fokus menyoroti kepada keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtatarum, yang sejak habisnya masa periodesasi tanggal 18 Juni 2017 lalu.
“Posisi Dewas sangat strategis dalam pelaksanaan operasional maupun pelayanan PDAM Tirtatarum. Sebab Dewas merupakan mata dan telinganya owner, yakni Bupati dalam fungsi pengawasan,” tutur Legiianto kepada Sinfonews.com, Senin (14/08-2017)
Menurutnya, sejak berakhirnya masa jabatan Dewas diperiode lalu, sampai saat ini informasinya posisi Dewas PDAM Tirtatarum masih kosong…? Bupati selaku owner belum juga menunjuk para pengganti Dewas yang sudah habis masa periodesasinya.
“Alasan ini lah saya lebih tertarik mempertanyakan posisi Dewas,” tandasnya
Lebih jauh Legianto, menjelaskan selagi belum terlambat, meminta agar Bupati selaku owner PDAM Tirtatarum, lebih selektif dalam memilih dan menunjuk formasi Dewas. Jangan sampai posisi Dewas diisi oleh orang – orang dari unsur Partai Politik (Parpol).
“Diharapkan kepada Bupati untuk menunjuk personel Dewas bukan dari unsur Parpol, karena PDAM harus diawasi oleh orang – orang yang benar – benar independen dan profesional,” jelasnya
Legiantopun menyarankan penunjukan untuk Dewas dari kalangan profesional atau dari kalangan yang tidak ada unsur sama sekali dengan Parpol. Bagaimana PDAM mau profesional, jika formasi Dewasnya saja diambil dari kalangan yang tidak independen? Bagaimana pun tetap saja akan sulit dihindari nuansa warna Parpol.
“Memang hak preogratif ada di Bupati selaku owner untuk menentukan Dewas.Tetapi dalam persoalan ini, owner yang sesungguhnya adalah rakyat. Kalau ternyata Dewas PDAM melibatkan unsur Parpol, kami akan melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes kepada Bupati,” pungkasnya ( RyaSKa )