Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN
“Sekarang kasusnya sedang ditangani Polres Karawang, kita tunggu aja proses hukumnya,” ucap Wahyu.
KARAWANG | ADILAH Hani (19) perempuan cantik yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ), yang terkenal dengan DJ Larisa You dianiaya pegawai atau kapten sebuah tempat karaoke di Karawang.
DJ Larisa mengalami luka sobek dan lebam di kepalanya akibat pukulan yang dilakukan oleh pegawai Karaoke Rain Karawang.
Usai dianiaya, DJ Wanita asal Bandung tersebut kini sudah melakukan visum didampingi oleh kuasa hukumnya Wahyu Anggara SH di RSUD Karawang.
“Iya klien kami mengalami luka sobek di kepalanya dan luka pada tangannya,” ujar Wahyu Anggara, Kuasa Hukum DJ Larisa, Senin (14/11).
Lebih jauh dikatakan Wahyu, bahwa kliennya mengalami trauma usai mendapatkan kekerasan yang dilakukan oleh pegawai karaoke tersebut.
Atas hal tersebut DJ Larisa dengan didampingi kuasa hukumnya langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Karawang usai melakukan visum di RSUD Karawang.
“Sekarang kasusnya sedang ditangani Polres Karawang, kita tunggu aja proses hukumnya,” ucap Wahyu.
Perlu diketahui kasus penganiyaan ini terjadi pada Sabtu (12/11/22) di salah satu tempat kos-kosan di Kabupaten Karawang. ***