“Tinggal mempersiapkan Naskah Akademik (NA) Raperda yang akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) bersama tim akademisi dari Unsika dan UBP Karawang, setelah rapat Bapemperda membawa hasil rapat dengan Perangkat Daerah kemudian Rapat Paripurna, ” ujarnya
KARAWANG, SINFONEWS.com | MEMASUKI tahun baru 2024, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Karawang Jawa Barat mengadakan rapat kerja perdana dengan sejumlah Akademisi UNSIKA dan UBP Karawang bertempat di Ruang Rapat I Gedung DPRD Karawang.
Rapat diawali dengan pembukaan dan dipandu oleh Ketua Bapemperda DPRD Karawang H. Toto Suripto , SE,SH, MH dari Fraksi PDI Perjuangan . Selain dihadiri Ketua Bapemperda bersama anggota, hadir pula Ketua Komisi III H. Endang Sodikin (F.Gerindra) , Ketua Komisi II Asep Dasuki (F. PKB)
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Karawang H.Toto Suripto menyampaikan ada 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas sesuai usulan dari Komisi Komisi akan dibahas dalam propemperda diawal tahun ini.
“Jadi yang diusulkan ke kita ada 12 buah rapeda yang akan di bahasa dalam propemperda,” ujar H.Toto Suripto
Dengan menimbangkan akan prioritasnya, Bapemperda akan memprioritaskan Raperda tentang Moda Transportasi Bebasis Online, seperti yang diusulkan dan diinisiasi rekan-rekan Komisi III
“Kita prioritaskan Raperda tentang Moda Transpormasi Berbasis Online, yang merupakan inisisasi dari Komisi III,” tandas Politisi PDI Perjuangan ini
Dikatakannya, terkait Raperda tentang Moda Tarnsfortasi berbasis Online menjadi prioritas di karenakan Karawang ini akan menjadi megapolitan jadi perlu kiranya di Karawang ada Perda Tentang Transfortasi Berbasis Online.
BACA JUGA : Kalahkan SMAN 1 Telukjambe, SMAN 1 Cikampek Juarai Turnamen Bola Basket Bupati Cup
“Tinggal mempersiapkan Naskah Akademik (NA) Raperda yang akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) bersama tim akademisi dari Unsika dan UBP Karawang, setelah rapat Bapemperda membawa hasil rapat dengan Perangkat Daerah kemudian Rapat Paripurna, ” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III H. Endang Sodikin juga menjelaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Moda Transportasi Berbasis Online di Karawang menjadi inisiatif pertama di Indonesia, karena hingga saat ini belum ada daerah lain di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah serupa.
Komisi III berharap agar kajian dilakukan secara mendalam untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan sesuai dengan harapan semua pihak terkait. ***