“Informasi yang didapatkan dilapangan, dalam proses pembangunan drainase di Kampung Secang yang menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah diduga adanya sewa-menyewa CV”
KARAWANG, SINFONEWS.com | PROYEK Pembangunan drainase di Kampung Secang, Kelurahan Mekarjati, Kabupaten Karawang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Bahkan, disinyalir adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pelaksana demi meraup keuntungan sebesar-besarnya.
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karawang juga harus ikut bertangungjawab jika hal tersebut adanya unsur kesengajaan untuk melakukan kecurangan dalam pelaksanaan pembangunan drainase tersebut. Dan penegak hukum juga harus segera turun untuk melakukan penyelidikan adanya kerugian Negara.
Informasi yang didapatkan dilapangan, dalam proses pembangunan drainase di Kampung Secang yang menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah diduga adanya sewa-menyewa CV
Menurut wakil mandor di lokasi, pemasangan U-ditch pada pembangunan drainase tersebut tidak menggunakan semen pada sambungan u-ditch, bahkan hanya sebagian yang menggunakan pasir.
Selain itu, yang mengaku wakil mandor tersebut juga mengatakan ada beberapa U-Ditch yang retak dan tetap di pasang.
BACA JUGA : Terus Bergerak, Relawan RAGAM Bagikan Kalender ke Rumah Warga
“Benar pak ini tidak menggunakan semen pada sambungan U-ditch,” katanya, Senin 04 Desember 2023
Dikatakannya, ini dari aspirasi dewan, dikerjakan oleh CV. Nusantara. Saya hanya bekerja saja ( borong tenaga)
“saya tidak ngerti, biasanya ditempat lain sambungan U-Ditch ini menggunakan semen tapi disini tidak,” timpalnya.
Informasi dari papan proyek pembangunan tercatat bersumber dari dana APBD tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp. 189.224.000.00,- yang dikerjakan oleh CV Nusantara Raya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum dapat melakukan konfirmasi ke Dinas PUPR Kabupaten Karawang dan Pelaksana proyek CV Nusantara Raya. ***