“Hasil investigasi tim media menunjukkan bahwa pembangunan jalan yang diduga menjadi akses ke lokasi pertambangan saat ini tengah berlangsung”
KARAWANG | MENUJU Karst pangkalan Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang sedang dibuka jaln baru oleh PT Jui Shin, hal ini akan memicu spekulasi bahwa jalan tersebut disiapkan untuk mendukung aktivitas penambangan batu kapur, yang sebelumnya mendapat penolakan dari berbagai pihak.
Rencana penambangan di kawasan ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang 2011-2031. Hal terebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaen Karawang Saepudin Zuhri.
Pihaknya mendesak pemerintah daerah segera menghentikan pembangunan akses tersebut.
“Menurut Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang IRW, wilayah yang dijadikan lokasi tambang PT Mas Putih Belitung (MPB) merupakan kawasan lindung geologi yang harus dikonservasi, bukan dieksploitasi,” tegas Saepudin Zuhri.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Ustadz Laim, menyebut bahwa hingga kini PT Mas Putih Belitung belum melakukan aktivitas apapun di lokasi tersebut, bahkan belum pernah datang ke kantor desa Tamansari untuk sosialisasi.
“Belum ada aktivitas apapun. Jangankan penambangan, datang ke kantor desa pun belum pernah,” ungkap Ustadz Laim, yang juga menjabat sebagai Ketua RW setempat.
Ia pun menegaskan akan menjadi yang pertama menolak jika ada aktivitas pertambangan tanpa persetujuan masyarakat.
“Jika ada aktivitas pertambangan tanpa persetujuan masyarakat tentu akan kami tolak. Kalau ada alat berat turun pun, akan saya cabut kuncinya,” tegasnya.
Meski begitu, Ustadz Laim membenarkan bahwa PT Jui Shin telah membuka jalur di lahannya yang berada dalam satu hamparan dengan lokasi yang diduga akan menjadi area pertambangan PT Mas Putih Belitung.
Menurut Ustadz Laim, PT Jui Shin diketahui memiliki lahan seluas enam hektare di kawasan tersebut, sementara sekitar 44 hektare lainnya diduga dimiliki oleh Sentraloka.
Hasil investigasi tim media menunjukkan bahwa pembangunan jalan yang diduga menjadi akses ke lokasi pertambangan saat ini tengah berlangsung.
Keberadaan alat berat di area tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa persiapan pertambangan akan dilakukan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Jui Shin maupun PT Mas Putih Belitung belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini.***