Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Diduga akan Digunakan Aktivitas Tambang, PT. Jui Shin Bangun Jalan Baru di Karst Pangkalan Karawang  

129
×

Diduga akan Digunakan Aktivitas Tambang, PT. Jui Shin Bangun Jalan Baru di Karst Pangkalan Karawang  

Sebarkan artikel ini
Pembangunan Jalan di Karst Pangkalan Karawanf@2025SINFONEWS.com
Pembangunan Jalan di Karst Pangkalan Karawanf@2025SINFONEWS.com
banner 300x250

“Hasil investigasi tim media menunjukkan bahwa pembangunan jalan yang diduga menjadi akses ke lokasi pertambangan saat ini tengah berlangsung

KARAWANG | MENUJU Karst pangkalan Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang sedang dibuka jaln baru oleh PT Jui Shin, hal ini akan memicu spekulasi bahwa jalan tersebut disiapkan untuk mendukung aktivitas penambangan batu kapur, yang sebelumnya mendapat penolakan dari berbagai pihak.

Rencana penambangan di kawasan ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang 2011-2031. Hal terebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaen Karawang Saepudin Zuhri.

Pihaknya mendesak pemerintah daerah segera menghentikan pembangunan akses tersebut.

“Menurut Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang IRW, wilayah yang dijadikan lokasi tambang PT Mas Putih Belitung (MPB) merupakan kawasan lindung geologi yang harus dikonservasi, bukan dieksploitasi,” tegas Saepudin Zuhri.

Berita Lainnya :  Diduga Fasilitator Pembangunan SDN Gempolkarya I Nyambi Jadi Pemborong

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Ustadz Laim, menyebut bahwa hingga kini PT Mas Putih Belitung belum melakukan aktivitas apapun di lokasi tersebut, bahkan belum pernah datang ke kantor desa Tamansari untuk sosialisasi.

“Belum ada aktivitas apapun. Jangankan penambangan, datang ke kantor desa pun belum pernah,” ungkap Ustadz Laim, yang juga menjabat sebagai Ketua RW setempat.

Ia pun menegaskan akan menjadi yang pertama menolak jika ada aktivitas pertambangan tanpa persetujuan masyarakat.

“Jika ada aktivitas pertambangan tanpa persetujuan masyarakat tentu akan kami tolak. Kalau ada alat berat turun pun, akan saya cabut kuncinya,” tegasnya.

Meski begitu, Ustadz Laim membenarkan bahwa PT Jui Shin telah membuka jalur di lahannya yang berada dalam satu hamparan dengan lokasi yang diduga akan menjadi area pertambangan PT Mas Putih Belitung.

Berita Lainnya :  Terindikasi Cacat Administrasi, Pemuda Puserjaya Minta Pengukuhan Karta Definitif  Puserjaya 2025-2030 Dibatalkan    

Menurut Ustadz Laim, PT Jui Shin diketahui memiliki lahan seluas enam hektare di kawasan tersebut, sementara sekitar 44 hektare lainnya diduga dimiliki oleh Sentraloka.

Hasil investigasi tim media menunjukkan bahwa pembangunan jalan yang diduga menjadi akses ke lokasi pertambangan saat ini tengah berlangsung.

Keberadaan alat berat di area tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa persiapan pertambangan akan dilakukan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Jui Shin maupun PT Mas Putih Belitung belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini.***

banner 1000x300
banner 1000x300

Ucapan Selamat Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karawang

Ucapan Selamat Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karawang

Ucapan Selamat Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karawang