Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Ciayumajakuning

Diduga Pengedar Sabu Jaringan Jakarta, Polres Indramayu Polda Jabar Ringkus Seorang

1
×

Diduga Pengedar Sabu Jaringan Jakarta, Polres Indramayu Polda Jabar Ringkus Seorang

Sebarkan artikel ini
Tersangka Pengedar Sabu yang diamankan Polres Indramayu@2021SINFONEWS.com
Tersangka Pengedar Sabu yang diamankan Polres Indramayu@2021SINFONEWS.com
banner 300x250

Pewarta : NINA SUSANTI  I  Editor : RYAN S KAHMAN

“Dan dari hasil interograsi didapat keterangan Narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari Inisial R (DPO) Jakarta Barat,” ungkap  Kabid Humas

SINFONEWS  I   POLRES Indamayu Polda Jabar melalui Satuan Reserse Narkoba meringkus 1 ( satu ) orang laki-laki diduga sebagai pengedar Sabu jaringan Jakarta.

Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nuracahyo membenarkan hal tersebut, bahwa Polres Indramayu Polda Jabar  melalui Tim Sat Narkoba berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar Narkoba jaringan Jakarta, yang rencananya sabu tersebut untuk di edarkan di Wilayah Indramayu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pelaku berinisial FHZ (34) ditangkap pada hari Jumat tanggal 4 Juni 2021, di Jalan Raya Kec. Lohbener, Kab. Indramayu, Jawa Barat.

Berita Lainnya :  3 Tersangka Pengedar dan Kurir Narkoba Diamankan Polres Indramayu

BACA JUGA :
Dokter Penyakit Kulit dan Kelamin jadi Plt Dirut RSUD Karawang Tuai Polemik, Askun Sebut Pengangkatan Tidak Berdasarkan Pada Kompetensi dan Kredibilitas

Dari tangan tersangka petugas menyita Barang Bukti 1 (satu) paket sabu Brutto 9,91 (sembilan koma sembilan satu ) gram dibungkus plastik klip warna bening digulung dengan kertas tisu warna putih kemudian dimasukan kedalam bekas bungkus rokok Minyak Djinggo yang ditemukan di kantong celana bagaian depan sebelah kiri yang sedang tersangka pakai.

“Dan dari hasil interograsi didapat keterangan Narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari Inisial R (DPO) Jakarta Barat,” ungkap  Kabid Humas.

Dijelaskan AKP Heri Nurcahyo, Kini tersangka beserta barang buktinya telah berada di Mapolres Indramayu Polda Jabar  untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (***)

Print Friendly, PDF & Email
banner 1000x300
banner 325x300