Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa Barat

Diduga PT.VIM Tidak Transfaran, Forum Rengasdengklok Ngahiji Desak DPRD Untuk Undang PT. VIM

6
×

Diduga PT.VIM Tidak Transfaran, Forum Rengasdengklok Ngahiji Desak DPRD Untuk Undang PT. VIM

Sebarkan artikel ini
banner 300x250

Pewarta  : SETIADI  I  Editor : RYAN S KAHMAN

“Proses pelaksanaan kerjasama BOT antara Pemkab Karawang dalam pengembangan lahan pasar Proklamasi Rengasdengklok membuat dilema antara sesama para pedagang yang menjadi sasaran relokasi hingga awal tahun 2020”

KARAWANG – FORUM Rengasdengklok Ngahiji menginginkan adanya pelaksanaan monitoring dan evaluasi dalam program kerjasama Built, Operational Transfer (BOT) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dengan PT.Visi Indonesia Mandiri (VIM) di ranah legislatif pada tahun 2020.

Koordinator Forum Rengasdengklok Ngahiji, Ahmad Mukron mengatakan pihaknya mendesak DPRD Karawang agar segera mengundang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang bersama pimpinan PT.VIM untuk menjelaskan secara terbuka dan lebih rinci terkait hasil kerjasama yang selama ini telah berjalan dilapangan.

“Jangan sampai masalah ini terus mengundang kegelisahan dari para pedagang sebagai sasaran program relokasi Pasar Proklamasi Rengasdengklok. Pada pertemuan nanti, pimpinan perusahaan PT.VIM harus memaparkan secara terbuka progres kegiatan sejak awal sosialisasi hingga awal tahun ini, ” ungkapnya

Berita Lainnya :  Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang Naik 8,03 Persen

Dikatakannya, pada pointnya sebagai koordinator Forum Rengasdengklok ngahiji yang berada diposisi masyarakat, para pedagang merasa khawatir dengan pelaksanaan kerjasama yang dilaksanakan oleh Disperindag Karawang bersama PT.VIM meskipun telah disepakati bersama dengan memberikan sebuah jaminan dalam jangka waktu tertentu.

“Artinya, instansi terkait harusnya tidak begitu saja lepas tangan ketika muncul kecemasan pedagang dalam pelaksanaan kerjasama BOT Pasar Proklamasi Rengasdengklok,” ujarnya.

Ditegaskannya, secara teknis pelaksanaan harus ada komitmen yang disepakati bersama, dan bisa menjamin kenyamanan bagi pedagang yang direlokasi menyambut kehadiran pembangunan pasar Proklamasi Rengasdengklok

Sementara itu, tokoh pemuda Rengasdengklok, Angga Dhe Raka, menambahkan berdasarkan pada prinsif kerjasama BOT yang dilaksanakan Pemkab Karawang bersama PT.VIM untuk pengembangan pasar Proklamasi Rengasdengklok, pihaknya berharap kegaduhan dilapangan  ditindaklanjuti oleh Komisi II DPRD Karawang.

“Ada contoh program BOT yang pernah terjadi dan gagal dilakukan Pemkab Karawang di terminal Rengasdengklok. Nah ini yang membuat kecemasan dari para pedagang, seperti disoroti Bang Mukron tadi, harus ada fakta intergritas yang dibangun bersama,” jelasnya.

Berita Lainnya :  Ketua DPD IWO Indonesia Karawang Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiaya Wartawan

Hal senada dikatakan masyarakat Rengasdengklok, Husein Sinatria Galuh, dirinya melihat proses pelaksanaan kerjasama BOT antara Pemkab Karawang dalam pengembangan lahan pasar Proklamasi Rengasdengklok membuat dilema antara sesama para pedagang yang menjadi sasaran relokasi hingga awal tahun 2020.

“Dilema para pedagang kaki lima yang dihimbau untuk memberikan uang tanda jadi dalam pengembangan lahan pasar Proklamasi Rengasdengklok menjadi sangat wajar melihat kondisi dilapangan,” ucapnya sembari mengatakan sah-sah saja ada rasa dilema sebagai pedagang kaki lima yang diminta memberikan kontribusi awal untuk pembangunan pasar Rengasdengklok

“Karena sampai hari ini belum terlihat progres awal yang signifikan dilapangan,” pungkasnya. (***)

banner 1000x300
banner 1000x300