Pewarta : SETIADI I Editor : RYAN S KAHMAN
“Proses pelaksanaan kerjasama BOT antara Pemkab Karawang dalam pengembangan lahan pasar Proklamasi Rengasdengklok membuat dilema antara sesama para pedagang yang menjadi sasaran relokasi hingga awal tahun 2020”
KARAWANG – FORUM Rengasdengklok Ngahiji menginginkan adanya pelaksanaan monitoring dan evaluasi dalam program kerjasama Built, Operational Transfer (BOT) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dengan PT.Visi Indonesia Mandiri (VIM) di ranah legislatif pada tahun 2020.
Koordinator Forum Rengasdengklok Ngahiji, Ahmad Mukron mengatakan pihaknya mendesak DPRD Karawang agar segera mengundang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang bersama pimpinan PT.VIM untuk menjelaskan secara terbuka dan lebih rinci terkait hasil kerjasama yang selama ini telah berjalan dilapangan.
“Jangan sampai masalah ini terus mengundang kegelisahan dari para pedagang sebagai sasaran program relokasi Pasar Proklamasi Rengasdengklok. Pada pertemuan nanti, pimpinan perusahaan PT.VIM harus memaparkan secara terbuka progres kegiatan sejak awal sosialisasi hingga awal tahun ini, ” ungkapnya
Dikatakannya, pada pointnya sebagai koordinator Forum Rengasdengklok ngahiji yang berada diposisi masyarakat, para pedagang merasa khawatir dengan pelaksanaan kerjasama yang dilaksanakan oleh Disperindag Karawang bersama PT.VIM meskipun telah disepakati bersama dengan memberikan sebuah jaminan dalam jangka waktu tertentu.
“Artinya, instansi terkait harusnya tidak begitu saja lepas tangan ketika muncul kecemasan pedagang dalam pelaksanaan kerjasama BOT Pasar Proklamasi Rengasdengklok,” ujarnya.
Ditegaskannya, secara teknis pelaksanaan harus ada komitmen yang disepakati bersama, dan bisa menjamin kenyamanan bagi pedagang yang direlokasi menyambut kehadiran pembangunan pasar Proklamasi Rengasdengklok
Sementara itu, tokoh pemuda Rengasdengklok, Angga Dhe Raka, menambahkan berdasarkan pada prinsif kerjasama BOT yang dilaksanakan Pemkab Karawang bersama PT.VIM untuk pengembangan pasar Proklamasi Rengasdengklok, pihaknya berharap kegaduhan dilapangan ditindaklanjuti oleh Komisi II DPRD Karawang.
“Ada contoh program BOT yang pernah terjadi dan gagal dilakukan Pemkab Karawang di terminal Rengasdengklok. Nah ini yang membuat kecemasan dari para pedagang, seperti disoroti Bang Mukron tadi, harus ada fakta intergritas yang dibangun bersama,” jelasnya.
Hal senada dikatakan masyarakat Rengasdengklok, Husein Sinatria Galuh, dirinya melihat proses pelaksanaan kerjasama BOT antara Pemkab Karawang dalam pengembangan lahan pasar Proklamasi Rengasdengklok membuat dilema antara sesama para pedagang yang menjadi sasaran relokasi hingga awal tahun 2020.
“Dilema para pedagang kaki lima yang dihimbau untuk memberikan uang tanda jadi dalam pengembangan lahan pasar Proklamasi Rengasdengklok menjadi sangat wajar melihat kondisi dilapangan,” ucapnya sembari mengatakan sah-sah saja ada rasa dilema sebagai pedagang kaki lima yang diminta memberikan kontribusi awal untuk pembangunan pasar Rengasdengklok
“Karena sampai hari ini belum terlihat progres awal yang signifikan dilapangan,” pungkasnya. (***)