Pewarta : SAHRUDIN KAMBUNGU | Editor : RYAN S KAHMAN
“Kelima daerah pemekaran tersebut merupakan usulan dari masyarakat yang ingin memperpendek rentan kendali pemerintahan,” ujar Gubernur Gorontalo
GORONTALO | KUNJUNGAN kerja spesifik Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si, MT yang dirangkaikan dengan pertemuan presidium percepatan pemekaran Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo yang berlangsung di aula rumah jabatan Gubernur dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi serta Ketua dan Sekretaris Komite Pembentukan Kabupaten Gorontalo Barat, Arman Idrus dan Rizal Pasuma., Sabtu, (30/10) malam yang diawali jamuan makan malam.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyampaikan untuk Provinsi Gorontalo ada lima daerah yang rencana akan dimekarkan yakni kabupaten Gorontalo Barat, Boliyohuto, Panipi, Bone Pesisir dan Kota Telaga.
“Kelima daerah pemekaran tersebut merupakan usulan dari masyarakat yang ingin memperpendek rentan kendali pemerintahan,” ujar Gubernur Gorontalo
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli mengapresiasi Pemprov Gorontalo dalam memajukan daerah di Gorontalo serta apresiasi pula kepada pemerintah kabupaten yang benar-benar memperjuangkan pemekaran demi kemajuan daerah itu sendiri.
BACA JUGA : Antisipasi Dampak Fenomena La Nina, BNPB Minta BPBD Siap Siaga Hadapi Potensi Bahaya Hidrometeorologi Basah
Diingatkan pula dalam proses pemekaran daerah harus mempersiapkan segala sesuatunya antara lain yang berhubungan dengan administrasi dan berharap bahwa pemekaran daerah itu harus memang adalah kebutuhan objektif
“Dalam hal ini memperhartikan dasar proses pemekaran daerah itu sendiri yaitu yang bisa mempersempit rentan kendali sebagai proses pembangunan dan pengendalian kemajuan daerah tersebut,” tandasnya
Kegiatan diakhiri dengan dialog perwakilan dari daerah pemekaran seperti Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, dan Bone Bolango.
Untuk Pohuwato Wabup Suharsi Igirisa yang didampingi Kabag Tapem Heriyanto Uwete dan Kabag Prokopim Nikson Pakaya mengharapkan perhatian pemerintah khusunya dari Komisi II DPR RI untuk percepatan pemekaran Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Gorontalo Barat khususnya, karena sebelumnya Gobar ini sudah pernah dikatakan memenuhi syarat sebagai DOB.
“Memang pada kemarin-kemarin waktu usulan pada periode anggota DPR RI sebelumnya, Gorontalo Barat sudah masuk pada 22 daerah pemekaran namun terpending,” jelas Wabup Suharsi.
Masih kata Wabup Pohuwato, saat ini kerinduan masyarakat wilayah barat Pohuwato akan pemekaran begitu besar, karena CDOB Gobar sudah 13 tahun dinantikan.
“Insya Allah dengan kehadiran Ketua Komisi II DPR RI apa yang diharapkan masyarakat gorontalo terutama masyarakat pohuwato bisa terwujud,” pungkas Wabup Suharsi. ***