Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa Barat

Disduk Purwakarta Targetkan 12 ribu Pelajar Pemilih Pemula lakukan Perekaman E-KTP

0
×

Disduk Purwakarta Targetkan 12 ribu Pelajar Pemilih Pemula lakukan Perekaman E-KTP

Sebarkan artikel ini
Disduk Purwakarta Targetkan 12 ribu Pelajar Pemilih Pemula lakukan Perekaman E-KTP
banner 325x300

PURWAKARTA, SINFONEWS.com

“Bagi pelajar yang usianya telah 17 tahun, KTP-el ini sangatlah penting. Karena, manfaatnya cukup banyak,” ungkap Wilman.

banner 325x300

DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta, menargetkan  12 ribu pelajar usia 17 tahun untuk dilakukan perekaman KTP-El. Pasalnya, 12 ribu pelajar tersebut masuk dalam kategori pemilih pemula untuk Pemilu 2019. Sehingga pihaknya akan melakukan jemput bola ke sekolah – sekolah.

“Karenanya, sampai April mendatang kita terus melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah, supaya seluruh pelajar itu bisa terekam, ” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Purwakarta, Wilman Sulaeman, Ketika ditemui di Kantor Disduk Purwakarta, Jl. Mr. Dr. Kusumahatmaja No. 8 – Purwakarta, Selasa (15/1/2019)

Selain itu dengan melakukan perekaman, pelajarpun bisa memanfaatkannya, seperti persyaratan untuk membuat SIM, pendafataran ke Perguruan Tinggi, ataupun untuk mendapatkan beasiswa.

“Bagi pelajar yang usianya telah 17 tahun, KTP-el ini sangatlah penting. Karena, manfaatnya cukup banyak,” ungkap Wilman.

Untuk memudahkan, terutama bagi pelajar yang sedang melaksanakan tugas kerja lapangan (PKL), maka perekaman akan dilakukan di kantor disduk. Layanan, buka dari pagi hingga sore.

Saat ini perekaman untuk pelajar sepertinya tinggal menyisakan 2.000 lagi. Dengan begitu, dirinya bisa menargetkan  selesai April bisa terealisasi.

Terkait dengan kebijakan baru, mengenai pemblokiran data warga yang belum melakukan perekaman KTP-el, hingga akhir Desember 2018 kemarin, Wilman mengaku, di Purwakarta belum ada.

Mengingat, secara keseluruhan warga yang telah melakukan perekaman sudah mencapai 103,4 persen. Dengan begitu, hingga saat ini kebijakan pemblokiran data itu belum berlaku di Purwakarta.

“Perekaman KTP-el ini, sudah online jadi dengan mudah dilihat. Sampai saat ini, belum ada pemblokiran,” ujarnya

Laporan : ROEDSINFO

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *