Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa Barat

Ditempat Terpencil TPS 10 Dusun Cibinong Kab. Karawang 294 Hak Suara Tercatat Pada DPS

2
×

Ditempat Terpencil TPS 10 Dusun Cibinong Kab. Karawang 294 Hak Suara Tercatat Pada DPS

Sebarkan artikel ini
banner 300x250

KARAWANG – SinfoNews.Com

Pemilihan umum Gubernur Jawa Barat 2018 (selanjutnya disebut Pilgub Jabar 2018) akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018  untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023. Ini merupakan pemilihan kepala daerah ketiga bagi Jawa Barat yang dilakukan secara langsung menggunakan sistem pencoblosan.

Sementra itu Pilgub Jabar 2018 sendiri menyisakan waktu tinggal beberapa bulan lagi, namun petugas KPU Kab Karawang sebagai penyelenggara  tetap semangat sebagai ciri  profesionalisme, dedikasi, dan kinerja dalam menjalankan tugas-tugas tersebut, agar perhelatan Pilkada Jabar yang berkualitas.

Tim yang dipimpin oleh Ketua KPUD Karawang, Riesza Affiat yang didampingi oleh Plt. Sekretaris KPUD lainnya melakukan supervisi dan monitoring TPS di wilayah terpencil yang berada di tengah hutan Dusun Cibinong Desa Parung Mulya Kecamatan Ciampel Kab. Karawang

 “Kami akan melakukan supervisi pada seluruh TPS walaupun tempatnya sangat terpencil”. Ujar Riesza Affiat kepada awak media.

Ketua KPUD Kabupaten Karawang, menambahkan dalam rangka monitoring TPS di Desa Terpencil. Diperlukan waktu setidaknya empat jam untuk mencapai desa tersebut dari pusat kota. Lumayan cukup lama, lantaran desa tersebut berada dilokasi yang sangat terpencil. Bahkan,yang dilalui untuk bisa ke TPS tersebut harus melewati kawasan pedalaman dan hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki atau dengan kendaraan roda dua jenis trail.

Berita Lainnya :  Polda Jabar Gelar Operasional Dinamika Kamtibmas Dalam Rangka Menjelang Pilpres, Pileg dan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat

“Pihaknya melakukan monitoring ke TPS yang bisa dikatakan lumayan cukup jauh dari pusat kota dan terpencil, hal tersebut dilakukan agar memastikan bahwa hak pilih masyarakat setempat masuk ke dalam DPS,’ jelasnya

Riesza menambahkan, jumlah DPS di Desa Parung Mulya sebanyak 294 Hak Suara, meskipun jumlah tersebut tidak terlalu banyak, ditambah dengan lokasi yang sangat jauh, pihaknya akan tetap mengakomodir hak pilih masyarakat setempat agar dapat terpenuhi.

“Setelah kita ceck, DPS-nya ada kemudian kita buktikan ke lokasi memang sudah terpampang DPS-nya

Terkait persoalan non e-KTP, jelas Riesza Disini ada sekitar 10 Hak Suara yang memiliki KTP non elektronik, tetap akan kita upayakan agar pada saatnya nanti bisa melakukan perekaman e-KTP “Mengapa persoalan ini kita kejar, karena DPS sekarang akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 mendatang,” tandasnya.

Berita Lainnya :  Menko Polhukam Bantah Intervesi KPU Terkait Konflik Internal Hanura

Camat Ciampel Agus Sugiono mengatakan, pihaknya akan terus berupaya agar hak hak warga masyarakat yang tinggal di tengah hutan ini terpenuhi.

 “Mudah-mudahan menjadi perhatian dan dukungan semua pihak, agar pelaksanaan kegiatan Pilgub 2018 bisa berjalan dengan lancar, meskipun TPS yang ada di Desa Parung Mulya jaraknya sangat jauh dan sulit untuk ditempuh,” pungkasnya

Sementara Kapolsek Ciampel Ricky Adipratama yang turut mendampingi monitoring, memastikan keamanan dalam pelaksanaan pikada Jabar 2018 di daerah tersebut. *BangSinfo

 

banner 1000x300
banner 1000x300