Laporan : BANG SINFO I Editor : RYAN S KAHMAN
“Untuk lebih jelasnya, siapa dan dari pihak mana pelaku pembuang limbah medis di TPS warga. Sebaiknya kita tunggu saja hasil penyelidikan Polisi,” pungkasnya
KARAWANG-GEGERNYA temuan warga soal sampah medis Rumah Sakit (RS) Lira Medika yang akhirnya di tindak langsung oleh pihak Kepolisian, dan langsung di Police Line atau di berikan garis Polisi. Namun yang menarik, setelah di ketahui adanya limbah medis yang di buang secara sembarangan, pihak RS Lira Medika mengeluarkan bantahan melalui media massa, dengan menjelaskan. Bahwa untuk urusan limbah, pihaknya sudah menyerahkan pengurusannya sebagai transpoter kepada yayasan Putra Karawang.
Tapi yayasan Putra Karawang, akhirnya mengeluarkan bantahahan terkait klarifikasi RS Lira Medika, bahwa pihaknya tidak pernah menjadi transpoter.
Menyikapi adanya berbalas pantun antara RS Lira Medika dengan yayasan Putra Karawang. Pengurus Markas Cabang Laskar Merah Putih (Marcab LMP) Karawang, Andri Kurniawan mengatakan, dirinya malah jadi heran, di satu sisi Humas RS Lira Medika mengatakan, untuk limbah medis di serahkan pada yayasan Putra Karawang sebagai transporter.
“Tapi pihak yayasan Putra Karawang menyanggah serta membantahnya, bahwa pihaknya merasa tidak punya ikatan kerja sama untuk menjadi transporter,” ujar Andri Kurniawan kepada SINFONEWS.com, Jum’at (14/02)
Menurutnya, ini kan semakin membingungkan publik, pihak mana yang benar belum dapat di buktikan? Jadi, untuk permasalahan ini, LMP Karawang akan segera membuat surat permintaan audiensi kepada Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang. Meminta agar dapat menghadirkan RS Lira Medika Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang. Agar semuanya terkonfirmasi dengan jelas.
“Dalam hal ini, Komisi IV DPRD Karawang memiliki peran penting untuk ikut menggali permasalahan yang sebenarnya. Karena Komisi IV yang membidangi tentang kesehatan, dan bila perlu gabungan dengan Komisi III, itu akan lebih bagus. Sebab untuk masalah lingkungannya ada di Komisi III,” tambahnya
Ditambahkannya, yang terpenting dalam masalah ini, soal saling bantahnya RS Lira Medika dengan yayasan Putra Karawang mengenai pengelolaan limbah. Saya yakin, jika sudah di tengahi oleh DPRD Karawang, benang merahnya akan di temukan, dengan cara di gali informasi dari kedua belah pihak yang di dukung dengan dokumen administrasi.
“Karena logikanya, kalau memang benar yayasan Putra Karawang sebagai transporter sebagai mana yang di claim oleh RS Lira Medika, tentu ada surat perjanjian kerja samanya, atau Surat Perintah Kerja (SPK),” tutur Andri
Masih kata Andri, sebenarnya jika di gali dari sisi administrasi seperti itu, tidak perlu lagi saling berbalas pantun dan berdebat lagi. Maka dari itu, di sini perlu peran DPRD.
Sementara itu dijelaskan Andri, untuk dugaan pembuangan limbah medis di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) warga.
“Kami percayakan penuh pengusutannya pada Polres Karawang yang sudah menangani perkara tersebut, tinggal kita kawal saja proses penyelidikannya,” jelasnya
Sedangkan, mengenai temuan limbah medis di TPS warga juga belum terkonfirmasi dengan jelas, itu limbah medis milik siapa. Berhembus kabar pertama soal dugaan itu milik RS Lira Medika juga kan baru sebatas praduga yang muncul dalam pemberitaan media massa.
“Untuk lebih jelasnya, siapa dan dari pihak mana pelaku pembuang limbah medis di TPS warga. Sebaiknya kita tunggu saja hasil penyelidikan Polisi,” pungkasnya. (***)