Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
CovidNasional

Ditengah Pandemi Covid-19 UMK Karawang Naik, Bikin Jengkel Pengusaha

8
×

Ditengah Pandemi Covid-19 UMK Karawang Naik, Bikin Jengkel Pengusaha

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengaku jengkel dengan keputusan Bupati Karawang menaikkan UMK di tengah pandemi covid-19 @2020SINFONEWS.com
banner 300x250

Laporan : REDAKSI  I  Editor : RYAN S KAHMAN

“Bisa dibayangkan kalau Rp500 ribu per karyawan, di sektor otomotif, di grup Gaikindo, bayangkan berapa yang harus dibayar sepanjang 12 bulan,” ucapnya

SINFONEWS  I  JAKARTA – KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengaku jengkel dengan keputusan Bupati Karawang menaikkan Upah Minimum (UMK) di tengah pandemi covid-19.

Menurut Hariyadi, keputusan tersebut tak bijak lantaran dapat menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan membuat banyak masyarakat kembali ke sektor informal.

“Kami sebetulnya jengkel, sangat jengkel dengan kepala daerah yang cara pikirnya saya enggak ngerti lagi. Kami usaha supaya jangan terjadi penyusutan di sektor formal tapi regulasi yang dikeluarkan kepala daerah, yang saya enggak tahu cara berpikirnya, justru mendorong sektor formal ini jadi menyusut,” ujarnya dalam video conference di Jakarta

Berita Lainnya :  Pemkab Karawang Gelar Doa Bersama ke 2 Untuk Keselamatan Masyarakat Dari Covid 19

Ketua Bidang Hubungan Internasional dan Investasi Apindo Soebronto Laras mengatakan kenaikan upah minimum sektoral Kabupaten Karawang cukup mengejutkan pengusaha.

Menurut Soebronto, kenaikan upah sektoral otomotif di Karawang mencapai Rp500 ribu dari Rp4,9 juta jadi Rp5,4 juta. Angka tersebut lebih besar dari kenaikan UMK Kabupaten Karawang sekitar Rp174 ribu yakni dari Rp4,59 juta menjadi Rp4,76 juta.

“Bisa dibayangkan kalau Rp500 ribu per karyawan, di sektor otomotif, di grup Gaikindo, bayangkan berapa yang harus dibayar sepanjang 12 bulan,” ucapnya.

Menurut Soebronto menyatakan fakta ini harusnya dijadikan pertimbangan pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dalam mengambil keputusan.

“2020 ini aja kami udah enggak bisa napas,” tegasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Affandi Lukman juga mengatakan upah yang tinggi di Karawang, jadi salah satu penyebab banyaknya pabrik pindah atau relokasi ke Jawa Tengah.

Berita Lainnya :  Lembaga Penyiaran Berperan Penting dalam Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi

Padahal pabrik-pabrik padat karya yang dapat menyerap banyak tenaga kerja dibutuhkan di Kabupaten Karawang karena kepadatan penduduknya cukup tinggi.

Memang, Karawang kedepannya akan tetap dipertahankan sebagai salah satu basis industri manufaktur di Jawa Barat. Hanya saja, menurut Rizal, Karawang harus menjadi kawasan industri dengan nilai tambah dan berbasis teknologi.

“Tidak ada masalah upahnya tinggi, asalkan produktivitasnya, juga kompetensinya di bidang teknologi itu adalah yang utama,” terangnya. (***)

banner 1000x300
banner 1000x300