PURWAKARTA – SinfoNews.com
RS. Shiloam tolak mentah – mentah dengan alasan ruangan penuh, tanpa memberikan surat keterangan bukti ruangan penuh karna itu yang harus dilakukan rumah sakit ketika menolak pasien karna alasan ruangan penuh.
Manajemen RSUD Kota Purwakarta berkelit bila rumah sakitnya disebut menolak pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Padahal, akibat penolakan itu berdampak pada Irvan alias Ibro meregang nyawa.
Tyas, Isteri dari almarhum Irvan alias Ibro mengaku sangat terpukul atas kejadian serta pristiwa tersebut. Akibat sang suami tidak mendapatkan penanganan awal secara intensive.
Kejadian tersebut terjadi setelah sebelumnya Alm. Irvan alias Ibro ditolak 2 Rumah Sakit di Purwakarta.
Dengan berdalih ruangan Intensive Care Unit (ICU) penuh. Padahal mereka telah terlindungi oleh asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Salah satu rumah sakit yang ikut menolak adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Purwakarta, milik Pemerintah Kota Purwakarta.
Tyas menceritakan awal mula ia membawa suaminya karna mengeluh kesakitan di area perut, lantas memeriksakannya Ke RS. Iza Cikampek Kabupaten Karawang dengan hasil pemeriksaan bahwa si pasien magg lambung.
Setelah itu di bawa pulang kediaman di Desa Sukatani kabupaten Purwakarta karna kondisinya yang sudah membaik, setelah diperiksa dan diberi obat.
Selang beberapa hari Alm. Irvan kembali mengeluh sakit lantas di bawa langsung untuk diperiksa di RS. Dian Plered Purwakarta selama 1 hari, setelah itu RS. Dian memberi rujukan untuk di pindah rawat ke RS. Shiloam namun di tolak mentah – mentah dengan alasa ruangan penuh, tanpa memberikan surat keterangan bukti ruangan penuh karna itu yang harus dilakukan rumah sakit ketika menolak pasien karna alasan ruangan penuh.
Merasa menjadi peserta BPJS Kesehatan, Tyas lalu mengeluarkan kartu miliknya. Namun ditolak rumah sakit setempat dengan alasan ruang ICU penuh. Setelah itu langsung di rujuk untuk pindah ke RSUD Bayu Asih. Sama dengan RS. Shiloam, RSUD Pemerintah Purwakarta ini pun menolak dengan alasan yang sama tanpa memberikan surat keterangan pula. Dan sama sekali tidak memberikan penanganan awal.
“Saya merasa memegang asuransi kesehatan BPJS, lantas saya keluarkan namun tetap ditolak, ditambah tidak ada penangan intensive yang dilakukan kepada suami saya Irvan oleh pihak rumah sakit, infusan dan selang oksigenpun suami saya mash menggunakan yang ada di mobil ambulan RS. Dian karna datang ke RSUD Kota Purwakarta tidak ada penanganan awal, semuanya cuek dan seperti tidak mau tau dibiarkan begitu saja.” ujar Tyas sambil menyisihkan air mata menahan kesedihan pada waktu itu.
Karna sikap RSUD Kota Purwakarta yang acuh akan keselamatan seorang pasien serta kondisinya yg terlihat memburuk akibat tidak cepat di tangani, lantas pasien Irvan langsung di antarkan ke rumah sakit Iza Cikampek tempat pertama kali Pasien di rawat.
Sesampainya disana, pasien langsungendapatkan perawatan intensive dan dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Dengan diagnosa asam lambung serta komplikasi Jantung karna lambatnya penanganan awal dari pihak rumah sakit yang di tuju sebelumnya.
Mendapatkan perawatan intensive oleh Rumah Sakit Iza cikampek, namun nyawa Saudara Irvan Alias Ibro tidak terselamatkan akibat Komplikasi yang dideritanya.
Laporan : RoedSinfo