Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Hukum & Kriminal

Dituduh Minta Uang Ratusan Juta, Jaksa Jangan Tinggal Diam

2
×

Dituduh Minta Uang Ratusan Juta, Jaksa Jangan Tinggal Diam

Sebarkan artikel ini
banner 300x250

“Harus nya si Wartawan tersebut, konfirmasi dong kepada Kejari Karawang, agar berita bisa berimbang,” tuturnya.

KARAWANG, SINFONEWS.comTUDUHAN Jaksa nakal pada program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, yang di tuduhkan oleh salah seorang kontraktor dalam pemberitaan media massa sebelumnya, terus mendapat reaksi pihak – pihak tertentu. Setelah sebelumnya Laskar Merah Putih (LMP) Karawang.

Kali ini pendapat datang dari pemerhati politik dan pemerintahan, yang juga pengacara senior asal Karawang, H. Asep Agustian, SH. MH, merasa geram dengan adanya sikap pemborong yang koar – koar di media massa, tapi tidak mau di sebutkan namanya.

“Bagaimana tidak geram, itu sikap pecundang. Kalau memang benar begitu adanya, dan memiliki bukti yang kuat, kenapa tidak di buka saja sekalian. Ini kan namanya saja tidak mau di munculkan, kan pecundang namanya,” ujar Askun sapaan akrab Pengacara kondang ini kepada SINFONEWS.com. Jumat (04/10)

Berita Lainnya :  Bupati Jangan Sampai Terjebak Dalam Menentukan Direksi PDAM Tirta Tarum Karawang

Ditambahkannya,  yang sangat di sayangkan, ini si penulis beritanya juga sembarangan dalam menulis dan menerbitkan berita. Padahal, yang saya ketahui, di dalam media tersebut, ada seorang wartawan yang sudah sangat senior, kok menulis berita tanpa mengedepankan asas praduga, dan tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak yang di tuduh.

“Harus nya si Wartawan tersebut, konfirmasi dong kepada Kejari Karawang, agar berita bisa berimbang,” tuturnya.

Dirinya mendorong pihak tertuduh, dalam hal ini TP4D Kejari Karawang, agar segera mengambil upaya hukum. Check ke Dewan Pers, itu medianya sudah terregister atau terdaftar belum di Dewan Pers. Jika memang sudah terdaftar, lakukan upaya laporan ke Dewan Pers, agar dapat di proses, lalu keluar putusan dalam bentuk amar putusan Dewan Pers.

“Itu pun kalau medianya sudah terdaftar di Dewan Pers. Kalau belum, apa yang mau di proses oleh Dewan Pers? Artinya, bisa langsung masuk ke ranah pidana,” tambah Askun

Berita Lainnya :  Bupati Karawang Minta PHE ONWJ Upayakan Penanganan Tuntas Tepat Waktu

Masalahnya jelas Pengacara yang punya khas rambut dikuncir ini, pihak tertuduh merupakan lembaga penegak hukum. Dengan adanya pemberitaan miring yang belum tentu dapat di buktikan kebenarannya, bisa tercoreng nama baik lembaga Kejaksaan Negeri Karawang.

“Ini tidak boleh di biarkan. Pasalnya, tuduhannya tersebut sudah sangat serius. Selain menyebut Jaksa nakal, juga ada bahas minta uang ratusan juta,” pungkas Asep Agustian


Laporan : BangSINFO
Editor    : Ryan S Kahman

banner 1000x300
banner 1000x300