KARAWANG-Sinfonews.com
Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, selaku owner PDAM Tirta Tarum didampingi Wakil Bupati Ahmad Zamakhsyari, S.Ag merespon kekisruhan yang terjadi pada perusahaan milik pemda tersebut, dengan mendatangi langsung kantor PDAM Tirta Tarum Karawang, Agenda yang di lakukan adalah pembinaan terhadap Direksi dan jajaran karyawan, hingga akhirnya ada acara peng islahan Pejabat Sementara Direktur Utama (Pjs Dirut) dan Pejabat Sementara Direktur Umum (Pjs Dirum). Kamis (19/10).
Perseteruan antara Dirut Yogie Patriatna Alsyah dan Dirum Tatang, menurut sebagai media yang ada di Karawang berakhir dengan ‘Berpelukan’, banyak mengundang komentar dari para aktivis maupun publik di Karawang terutama melalui media sosial. Seperti hal nya yang disampaikan Pemerhati Politik dan Pemerintahan Andri Kurnawan saat dihubungi mengatakan banyak pihak menilai, bahwa hal demikian tidak nyambung dengan persoalan yang dari awal, sampai terakhir ini berkembang. Dari mulai persoalan management dan persoalan dugaan pemukulan.
“Kita harus berpikir positif atas sikap dan langkah Bupati tersebut, karena saya yakin, dari sikapnya itu, ada sesuatu hal yang sedang di persiapkannya, untuk kemajuan PDAM Tirtatarum Karawang,” jelas Andri Kurniawan kepada Sifonews.com Jum’at (20/10)
Menurutnya, langkah Bupati di luar prediksi banyak pihak. Kabar yang berkembang soal dugaan pemukulan terhadap salah satu anggota Security yang bertugas di PDAM Tirtatarum Karawang, tapi yang di suruh islah dan berpelukan malah Pjs Dirut dan Pjs Dirum. Sehingga banyak pihak menilai hal demikian tidak relevan.
“Awalnya sayapun merasa heran. Tapi mungkin tujuan Bupati, agar kedua Pjs Direksi bisa lebih sinergis dalam memimpin PDAM. Agar terciptanya management yang baik dan sehat,” tutur Andri
Selanjutnya, Andri menjelaskan terlepas dari dugaan pemukulan, itu bukan kewenangan Bupati selaku owner. Karena permasalahan itu bukan kewenangannya, walau pun sudah mendapat laporan resmi dari Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtatarum Karawang. Tapi kan pembuktiannya harus melalui peroses hukum, selama belum ada proses hukum, tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Ya kita lihat saya, ada atau tidaknya proses hukum melalui penyelidikan dan penyidikan? Saya yakin, kalau ada proses hukum, apa lagi kalau sampai terbukti soal keyakinan para saksi dan Dewas,” tandas Andri Kurniawan
Sayapun secara pribadi berharap, Bupati pun sebagai owner, tentu akan bertindak tegas, Adanya upaya yang di lakukan oleh Bupati, patut kita apresiasi, sebagai bentuk untuk meredam kegaduhan di tubuh PDAM Tirtatarum Karawang. ( RyaSKa)