Laporan : NOERAJAT I Editor : RYAN S KAHMAN
“Jika ditemukan KPPS yang reaktif, yang bersangkutan akan langsung ditindaklanjuti, ada kemungkinan diganti,” pungkasnya
SINFONEWS I KARAWANG- KOMISI Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Karawang. Melalui PPS Kelurahan Karangpawitan menggelar rapid test virus Corona ( Covid-19 ), rapid tes digelar untuk KPPS dan petugas pengamanan Tempat Pemungutan Suara.
Anggota PPS Kelurahan Karangpawitan, Nurajat mengatakan, jumlah KPPS dan Linmas yang mengikuti rapid test adalah sebanyak 459 orang.
“Rapid test ini dilaksanakan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) nomor 6 tahun 2020 tentang pilkada serentak lanjutan dalam kondisi bencana non-alam Corona Virus Disease (Covid-19). Dimana anggota kpps dan pengamangan Tempat Pemungutan Suara (TPS)”. Jelas dia.
Dikatakannya juga, “Pelaksanaan rapid test dibagi menjadi tiga kelompok, dimulai sejak tanggal 2 sampai dengan 4 Desember. Rapid Tes kita lakukan di Puskesmas Karawang Kota”. Lanjut dia. Rabu (02/12).
Lebih lanjut dikatakannya jika ditemukan anggota KPPS reaktif, kemungkinan besar akan dilakukan pergantian.
“Jika ditemukan KPPS yang reaktif, yang bersangkutan akan langsung ditindaklanjuti, ada kemungkinan diganti,” pungkasnya (***)