Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

DPD Sundawani Karawang Tunggu Kawasan KJIE Jadwal Ulang Rapat Amdal Rolling Hills

3
×

DPD Sundawani Karawang Tunggu Kawasan KJIE Jadwal Ulang Rapat Amdal Rolling Hills

Sebarkan artikel ini
H. Ranzes Iman Ketua DPD Sundawani Karawang@2020SINFONEWS.com
banner 300x250

Laporan : NINA SUSANTI   I  Editor : RYAN S KAHMAN

“Tidak ada hal lain yang masyarakat inginkan, kecuali persoalan dampak yang ditimbulkan. Masyarakat hanya meminta agar ada solusi atas apa yang mereka rasakan selama ini,” tandas H. Ranzes

SINFONEWS  I  KARAWANG – PEMBANGUNAN perumahaan elite Rolling Hills pada kawasan Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE) di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat (Jabar) sempat menuai polemik, karena untuk kawasan industri KJIE sendiri dalam Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) tidak memiliki ploting peruntukan perumahan sebagai sarana dan prasarana penunjang kawasan.

banner 300x600

Sehingga banyak pihak yang mendesak, agar KJIE melakukan addendum Amdal. Seperti yang selama ini intensif disuarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sundawani Karawang. Sebab Sundawani sendiri sebagai lembaga sosial kontrol mendapat amanat langsung dari perwakilan masyarakat terdampak.

Ketua DPD Sundawani Karawang, H. Ranzes Iman mengatakan dari awal konsentrasi kami bukan sebatas dipersoalan izin lingkungan dalam bentuk addendum Amdal saja, melainkan kami lebih fokus menyampaikan aspirasi masyarakat terdampak, baik kepada Pemerintah, maupun ke kawasan sendiri. Namun, persoalan sosial juga tentunya tidak bisa lepas dari izin lingkungan.

Berita Lainnya :  Putus Praktek Calo Tenaga Kerja, KNPI Karawang Apresiasi Langkah Pemda Buka Aplikasi Infoloker

“Karena segala dampak yang ditimbulkan berkaitan erat dengan masalah izin lingkungan yang disebut Amdal ini. Jika kajian Amdal dan kajian hidrologinya benar, pasti tidak akan menimbulkan dampak,” jelas Ketua DPD Sundawani Karawang, H. Ranzes, Selasa (15/09)

Dikatakannya, pekan lalu kami bersama masyarakat terdampak, yaitu warga Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Sudah senang begitu mendengar adanya rapat Konsultasi Publik Kegiatan Industri, Komersil, Ruko, Memorial Park oleh PT. Karawang Jabar Industrial Estate yang digagas oleh KJIE melalui konsultan Amdalnya.

“Sebagaimana ketentuan dan prosedur, KJIE melalu konsultan Amdal mengundang beberapa elemen masyarakat. Tapi kenyataannya, KJIE selaku permrakarsa malah tidak hadir pada forum rapat yang sudah ditentukan tempat serta waktunya,” ujarnya

Yang membuat kami tidak habis pikir sampai sekarang tambah H. Ranzes, ada apa dan kenapa sampai permrakarsa mengingkari waktu rapat yang sudah ditentukannya sendiri.

Berita Lainnya :  Terindikasi Kasus PJU Gate Dipetieskan, Akademisi Kritik Pedas Kejari Karawang

“Jadi mau sampai kapan ini ditunda, dan kapan dijadwal ulang untuk melakukan rapat konsultasi publik,” tandasnya

Lebih jauh dikatakan, padahal dalam momentum rapat konsultasi publik tersebut, masyarakat terdampak ingin menyampaikan persoalan – persoalan yang terjadi dilapangan terhadap permakarsa, khususnya konsultan penyusun dokumen yang sudah diberikan amanat oleh permrakarsa untuk membuat kajian addendum Amdal. Menurutnya tidak ada hal lain yang masyarakat inginkan, kecuali persoalan dampak yang ditimbulkan. Masyarakat hanya meminta agar ada solusi atas apa yang mereka rasakan selama ini.

“Ayo kami tunggu, mau kapan mengagendakan ulang. Selama ini kan kegiatan terus berjalan, sementara izin lingkungan diabaikan. Seharusnya tunda dulu kegiatan sampai keluarnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH),” pungkasnya. (***)

banner 1000x300
banner 1000x300