Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

DPP Partai Gerindra Tetapkan Kang HES Ketua DPRD Karawang, Askun: Gak Elok Ada yang Nyinyir Sesama Pengurus Partai

43
×

DPP Partai Gerindra Tetapkan Kang HES Ketua DPRD Karawang, Askun: Gak Elok Ada yang Nyinyir Sesama Pengurus Partai

Sebarkan artikel ini
Asep Agustian Pengamat Politik dan Pemerintahan bersama Kang HES@2024SINFONEWS.com
Asep Agustian Pengamat Politik dan Pemerintahan bersama Kang HES@2024SINFONEWS.com
banner 300x250

“Sudah jelas bahwa surat penetapan Endang Sodikin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karawang telah dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra. Mengapa masih ada yang nyinyir? Apalagi jika kritik tersebut datang dari sesama pengurus partai. Ini bukan sikap yang elok,” tambahnya

SINFONEWS.com, KARAWANG | HAMPIR semua partai sudah mengeluarkan surat keputusan soal unsur pimpinan DPRD Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat pada pemilu 2024.

Tidak terkecuali DPP Partai Gerindra juga Sudah mengeluarkan SK yang ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindara Prabowo Subianto dan Sekjen Partai Gerindra H. Ahmad Muzani tentang pengangkatan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029.

Dalam surat tersebut santer H. Endang Sodikin, S.Pd.I, SH, MH dalam SK tersebut tertera di tetapkan sebagai unsur Ketua DPRD Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat dan H. Ajang Sopandi , SH sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD kabupaten Karawang.

Menanggapi hal tersebut Pengamat Politik dan Pemerintahan Asep Agustian, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapatkan konfirmasi mengenai penetapan Endang Sodikin melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Berita Lainnya :  Andri Kurniawan : Idrus Marham Sebagai Terduga Korupsi Yang Baik

“Saya sudah mendapat kabar bahwa beliau, H. Endang Sodikin, telah mendapat mandat dari DPP Partai Gerindra untuk menduduki posisi Ketua DPRD Kabupaten Karawang,” ujar Askun sapaan akrabnya kepada sejumlah awak media, pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Pihaknya berharap, keputusan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya fatsun politik dan loyalitas tinggi dalam berorganisasi, terutama bagi para pengurus Partai Gerindra di Karawang.

Disisi lain, Askun menyayangkan adanya beberapa pihak yang masih mengkritik keputusan tersebut, meskipun SK sudah dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum, Prabowo Subianto.

“Sudah jelas bahwa surat penetapan Endang Sodikin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karawang telah dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra. Mengapa masih ada yang nyinyir? Apalagi jika kritik tersebut datang dari sesama pengurus partai. Ini bukan sikap yang elok,” tambahnya.

Berita Lainnya :  Kasus Meningkat, BOR Rumah Sakit di Karawang Capai 94,2 Persen

Sementara itu saat awak media konfirmasi Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Partai Gerindra Kabupaten Karawang, Ecan Frandisco menegaskan bahwa keputusan ini tidak terpengaruh oleh pernyataan dari salah satu pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang yang sempat diramaikan di media.

“Benar, surat penetapan untuk Ketua DPRD Kabupaten Karawang kepada Endang Sodikin sudah ada,” ucap Ecan.

Masih kata Ecan, dirinya menekankan bahwa ada perbedaan antara tugas Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) dan tugas legislatif.

“Yang berbicara di media itu Bappilu, yang seharusnya fokus pada strategi pemenangan pemilu, bukan urusan legislasi atau penetapan pimpinan DPRD. Kebijakan ini murni merupakan keputusan partai, dan tidak ada campur tangan Bappilu dalam urusan ini,” tandasnya.

Dengan demikian, H. Endang Sodikin telah resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karawang untuk periode 2024-2029, sebuah keputusan yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Karawang. ***

banner 1000x300
banner 1000x300