JAKARTA – SinoNews.Com
Tak tanggung-tanggung, untuk biaya perpisahan bagi 91 murid ke VI sekolah itu menghabiskan anggaran biaya sebesar Rp 21.772.000
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi DKI Steven Setiabudi Musa menanggapi adanya dugaan pungutan yang diduga dilakukan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Malaka Sari, Duren Sawit Jakarta Timur terhadap wali murid siswa kelas VI untuk biaya perpisahan tahun ini.
Steven, panggilan akrabnya yang berlatar belakang wartawan ini mengatakan, sebenarnya sudah ada surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Provinsi DKI Jakarta tahun 2016 bahwa sekolah tidak boleh memungut iuran dalam bentuk apa pun.
“Pungutan disekolah yang dibungkus dalam bentuk apapun itu jelas melanggar,” jelas politisi PDI Perjuangan ini Selasa (2/5/2018).
Salah satu pendiri Ikatan Wartawan Online (IWO) ini menegaskan, jika benar adanya pungutan itu Kepala Sekolah SDN 03 Malaka Sari harus diberikan sanksi.
“Karena itu jika ada pungutan, pihak sekokah dalam hal ini kepsek harus dikenai sanksi,” tegas Steven Setua Budi Musa yang kini duduk di Komisi E ini.
Sebelumnya, SDN 03 Malaka Sari, Duren Sawit Jakarta Timur diduga melakukan pungutan terhadap wali murid siswa kelas VI untuk biaya perpisahan tahun ini.
Tak tanggung-tanggung, untuk biaya perpisahan bagi 91 murid ke VI sekolah itu menghabiskan anggaran biaya sebesar Rp 21.772.000
Alih-alih ingin melakukan perpisahan yang akan dilangsungkan tanggal 10 Mei 2018 nanti, setiap orang tua siswa mesti membayar atau merogoh kocek Rp 240.000.
Dari data yang diperoleh wartawan, rincian biaya senilai Rp 21. 772.000 dipergunakan untuk; 1. Nasi box untuk 160 orang Rp 4 .000.000, 2. Paket KFC untuk 91 murid Rp 1.820.000, 3. Snack untuk 250 orang Rp 1.500.000 juta, 4. Kaos seragam murid 91 orang Rp 4.277.000, 5. Photografer dan agenda untuk 91 murid Rp 5.00.000, 6. Kenang-kenangan untuk sekolah Rp 3.500.000, 7. Nasi tumpeng Rp 450.000, 8. Dekorasi atau tenda Rp 825.000, 9. Koordinasi lapangan Rp 400.000.
Orang Tua Keluhkan Biaya Perpipasahan
Orang tua siswa Kelas VI SDN 03 Malaka Sari mengeluh jika harus membayar biaya perpisahan sebesar Rp 240.000 itu.
“Saya keberatan jika harus membayar biaya sebanyak itu. Karena uang segitu besar kami kami,” ujar MS sebut saja inisialnya.
Menurutnya, biaya yang harus kami ikeluarkan saat tahun ajaran baru nanti juga tidak sedikit. “Kalau nanti masuk SMP kan saya harus beli seragam sekolah, buku, alat tulis dan lain-lain,” jelasnya.
Tak hanya MS yang mengeluh, sebut saja NK salah satu orang siswa kelas VI di SDN tersebut juga mengaku keberatan.
“Masak kami harus membayar uang perpisahan segitu banyaknya” ujarnya.
MS meminta Gubernur DKI Anies Baswedan melaui Dinas Pendidikan provinsi DKI Jakarta bisa mengambil tegas atas peristiwa ini.
“Saya tidak tahu apakah kebijakan ini dibenarkan oleh Dinas Pendidikan atau tidak,” pungkasnya.
Komentar pihak sekolah SDN 03 Malaka Sari Jakarta Timur akan di tayangkan selanjutnya. #BangSinfo