CIKARANG-Sinfonews.com
Rapat koordinasi penertiban tempat hiburan malam (THM) yang berlangsung dilantai 2 ruang rapat Sekda memutuskan bakal ada penutupan THM pada 9, 10, 11 November 2017.
Penutupan ini justru memicu kontroversi dalam rapat tersebut. Diungkap Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Bekasi, Mulyana Muhtar membeberkan, ada 9 THM yang ditutup.
“Justru saya bingung sama Satpol PP, dasarnya menutup 9 tempat itu apa. Apakah dikocok atau bagaimana. Jangan ada kesan tebang pilih. Atau jangan-jangan ada pesanan,” bebernya.
Bahkan kata Mulyana, Kabid Satpol PP bernama Ida Nuryadi tidak bisa menjawab pertanyaan dewan, perihal langkah awal penutupan itu.
“Sampai saya tanya berkali-kali, itu Ida Kabid Satpol PP gak bisa jawab. Dasarnya apa tempat itu menjadi target pertama penutupan, apakah dikocok atau bagaimana. Kan pertanyaan saya mudah tinggal dijawab aja. Itu gak bisa dijawab sama Satpol PP,” bebernya lagi.
Mulyana menyebutkan Jajaran Polres dan Denpom yang ikut hadir dalam rapat itu pun sependapat dengan dirinya, bahwa penutupan ini bakal menjadi pemicu keributan.
“Saya yakin ini akan memunculkan keributan. Polres dan Denpom pun sepakat dengan pendapat saya tadi di dalam rapat. Karena dasarnya penutupan begitu gak jelas. Pasti ada konflik,” tegasnya.(RyaSKa)