Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Parlementaria

DPRD Karawang Bersama Instansi Terkait Berencana Tinjau PT HLI Green Power

13
×

DPRD Karawang Bersama Instansi Terkait Berencana Tinjau PT HLI Green Power

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Karawang @2024SINFONEWS.com
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Karawang @2024SINFONEWS.com
banner 300x250

SINFONEWS.cm, KARAWANG | DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, bersama instansi terkait dan Forum Masyarakat Karawang Selatan (Kurawa), berencana mendatangi PT HLI Green Power.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi antara Forum Kurawa, PT HLI, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Disnakertrans, dan Satpol PP Karawang yang difasilitasi oleh DPRD Karawang.

Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin, mengatakan bahwa hasil rapat dengar pendapat atau hearing menunjukkan perlunya peninjauan lapangan.

Pasalnya, PT HLI Green Power belum bisa menunjukkan berkas-berkas perizinan, program CSR, dan bukti terkait dugaan penjualan nikel ke luar negeri.

“Kita akan mengagendakan ulang rapat ini dengan mendatangi lokasi pabrik HLI. Ini karena ada aduan dari masyarakat terkait perizinan, ketenagakerjaan, dan dugaan penjualan nikel ke luar negeri,” ujar Endang, yang akrab disapa HES.

Berita Lainnya :  Peduli Dengan Warga Terdampak Covid 19 Polri Bersama Muspika Bagikan Bansos Sembako

Rapat audiensi ini merupakan yang kedua kalinya bersama Forum Kurawa dan PT HLI, setelah sebelumnya pihak perusahaan tidak hadir atas undangan dari DPRD.

Namun, hearing kedua ini belum menemukan titik temu sehingga diperlukan kunjungan ke perusahaan untuk memverifikasi bukti-bukti yang disampaikan oleh PT HLI Green Power.

“Kita akan mengagendakan ulang untuk audiensi ini,” tambah Endang.

Sementara itu, Manager Legal PT HLI Green Power, Nur Atina Musa, menyatakan bahwa semua perizinan sudah ada dan terverifikasi. Untuk penerimaan karyawan, perusahaan menggunakan tiga saluran, yaitu melalui Disnaker, BKK, dan job fair.

“Program CSR sudah terlaksana, meskipun belum besar karena kami baru berjalan pada bulan Mei ini,” jelasnya.

Nur Atina juga menegaskan tidak ada ekspor nikel, melainkan ekspor limbah yang tidak bisa ditangani di Indonesia. Pihaknya telah mengonfirmasi hal ini ke Gakum Kemenlhk bahwa tidak ada perusahaan di Indonesia yang mampu mengolah limbah baterai.

Berita Lainnya :  HTN 2019, Kang Jimmy : Perjuangan STTB Selama Kurang Lebih 7 Tahun, Bisa Mengadvokasi Para Petani DPRD Kabupaten, Hingga Ke Tingkat Mentri

“Kami ekspor limbah tersebut ke negara asalnya,” katanya.

Koordinator Forum Kurawa, Ujang Nur Ali, sebelumnya mempertanyakan komitmen PT HLI dalam merekrut tenaga kerja dari wilayah sekitar. Meskipun ada informasi lowongan kerja, banyak masyarakat yang tidak bisa bekerja di sana.

“Kami juga mempertanyakan perizinan, di mana kami menduga bangunan PT HLI belum memiliki PBG semua,” ujarnya.

Selain itu, Ujang menduga adanya penjualan nikel ke luar negeri. Meskipun sudah ada klarifikasi bahwa yang dijual adalah limbah baterai, ia mempertanyakan kemampuan penanganan limbah di Indonesia.

“Oleh sebab itu, kita perlu pembuktian secara berkas dan fakta di lapangan,” tegasnya. ***

banner 1000x300
banner 1000x300