Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN
“Pengumuman pengesahan pemberhentian Bupati Cellica Nurachdiana masa jabatan 2021 ~ 2025 sebagai Bupati karena akan mencalonkan sebagai Anggota Legislatif dan menunjuk Wakil Bupati menjadi Plt Bupati Karawang”
KARAWANG | DPRD Kabupaten Karawang menggelar sidang paripurna istimewa dalam pengesahan pemberhentian jabatan Bupati Karawang dan mengangkat Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas Bupati Karawang. Sabtu 04 Nopember 2023.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Kabupaten Karawang dan didampingi Wakil Bupati Kabupaten Karawang, Forkopimda, Sekretaris Daerah para Asisten, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, Para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, kelompok pakar DPRD Kab. Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan.
BACA JUGA : KPU Karawang Umumkan 690 Caleg Masuk DCT Pemilu 2024
Adapaun Sidang paripurna Istimewa DPRD Karawang dengan agenda :
- Pergantian antar waktu anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
- Perubahan SK DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
- Persetujuan dan penetapan Raperda Tentang :
a. Raperda tentang kesejahteraan lanjut usia
b. Raperda Tentang Desa,
c. Raperda tentang pencegahan penaggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan,
d. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Karawang no10 tahun 2020
tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan
masyarakat.
e. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Karawang nomor 2 tahun 2005
tentang pembentukan Kecamatan pada daerah Kabupaten Karawang - Pembentukan pansus~pansus yg terdiri dari :
a. Pansus Raperda Tentang penyelengaraan pergudangan
b. Pansus Raperda Tentang penyelenggaraan Pemakaman. - Pengumuman pengesahan pemberhentian Bupati Cellica Nurachdiana masa jabatan 2021 ~ 2025 sebagai Bupati karena akan mencalonkan sebagai Anggota Legislatif dan menunjuk Wakil Bupati menjadi Plt Bupati Karawang
- Usul Pengangkatan plt Bupati menjadi Bupati Definitif hasil pemilihan pilkada serentak tahun 2020. ***