“Yang menjadi pertanyaan para calon tenaga kerja, oknum tersebut terlihat di kantor dan tidak ada pengumuman resmi yang disampaikan pihak Yayasan terkait pemecatan Z,” tandasnya.
KARAWANG | BUKAN rahasia umum lagi tentang maraknya kasus percaloan tenaga kerja diberbagai daerah. Seperti diwilayah industri, diantaranya Kabupaten Bekasi, Karawang Jawa Barat serta Kabupaten Serang Banten. Modus para sindikat percaloan tenaga kerja ini bermain rapi. Karena pemainnya ada oknum dari dalam perusahaan dan bekerja sama dengan oknum masyarakat disekitar perusahaan.
Di Karawang sendiri terjadi kembali dugaan aksi penipuan calon tenaga kerja yang dilakukan oleh salah satu yayasan penyalur tenaga kerja yang berdomisili di wilayah Kecamatan Teluk Jambe timur, Karawang.
Diduga PT. JGJB di duga melakukan penipuan terhadap puluhan pencari kerja dengan memungut sejumlah uang dengan menjanjikan akan menyalurkan magang ke PT. ACT Metal yang berlokasi di kawasan industri KIIC Karawang, namun hingga melebihi tenggat waktu yang di janjikan, para pencari kerja yang sudah membayar ke Yayasan tersebut tidak kunjung magang di perusahaan yang telah di janjikan.
Kepada awak media salah seorang dari pihak keluarga korban Bois Joker menyampaikan wpara pencari kerja sudah menandatangani surat perjanjian pemagangan di PT. ACT di kantor PT. JGJB, dan sudah membayar sejumlah uang bervariasi perorang nya, ada yang sudah membayar Rp. 8 juta, ada yang Rp. 9 juta dan ada juga yang sudah membayar Rp. 10juta. Lalu pihak yayasan menjanjikan mulai kegiatan magang di perusahaan PT. ACT Metal pada 16 September 2024.
“Namun saat para calon tenaga kerja datang ke kantor yayasan pada tanggal 16 September 2024 kantor yayasan tertutup rapat tidak ada aktivitas di kantor yayasan tersebut, ” ujar Bois
Hal ini jelas Bois, membuat geram dan kecewa para korban, padahal oknum pegawai yayasan berinisial Z sudah menjanjikan kepada calon tenaga kerja untuk datang ke kantor pada tanggal 16 September 2024.
“Dijanjikan tanggal 16 September 2024 datang ke kantor untuk mengambil seragam dan id card untuk magang di PT. ACT Metal,” ujar Bois, Selasa 04 Nopember 2024.
Bois menuturkan, di tanggal 16 September 2024 hingga siang hari semakin banyak calon tenaga kerja berdatangan ke kantor Yayasan tetapi kantor tersebut belum juga buka, bahkan menurut informasi yang kami dapat, di hari itu oknum Z sedang berada di Apartemen Urban yang berlokasi di Desa Sukaluyu, ini memicu kemarahan calon tenaga kerja.
“Tak berlangsung lama setelah para calon tenaga kerja menghubungi pihak Yayasan, maka datanglah para petinggi Yayasan datang ke kantor,” ujar Bois
Masih kata Bois, pihak petinggi Yayasan mengatakan kepada calon tenaga kerja bahwa oknum Z sudah di pecat dari yayasan pertanggal 1 April 2024.
“Yang menjadi pertanyaan para calon tenaga kerja, oknum tersebut terlihat di kantor dan tidak ada pengumuman resmi yang disampaikan pihak Yayasan terkait pemecatan Z,” tandasnya.
Ketika awak media mendatangi kantor yayasan JGJB, kantor tersebut tutup dan telah di kunci gembok dari luar.***