Pewarta : SUPRIATNO | Editor : RYAN S KAHMAN
“Konsumen dapat menikmati siaran digital tanpa harus menggunakan alat Set Top Box ini, namun kami memberikan kemudahan bagi konsumen kami yang belum memiliki seri tv digital dengan menghadirkan Set Top Box”
JAKARTA | PEMERINTAH Indonesia akan segera menjalankan kebijakan Analog Switch Off (ASO) dengan menghentikan siaran tv analog dan beralih ke siaran tv digital. Kebijakan ini dilakukan secara bertahap , di mulai tanggal 30 April 2022,
Tahap pertama, 56 wilayah di Indonesia akan segera merasakan siaran digital yang sudah di canangkan sejak beberapa waktu silam
Dilatari oleh kebutuhan tersebut, Sharp Indonesia meluncurkan Set Top Box tipe STB-DD001i guna memfasilitasi konsumen agar dapat menyaksikan tayangan tv siaran digital dengan nyaman.
Set Top Box adalah alat untuk menangkap sinyal siaran digital yang selanjutnya diproyeksikan ke tv analog.
Perangkat ini tidak membutuhkan jaringan internet, karena hanya terhubung dengan siaran tv free to air, sehingga tidak memerlukan biaya tambahan.
Adapun perbedaannya dengan siaran analog, kualitas gambar siaran digital jauh lebih baik dan jernih.
Saat ini, beberapa model produk tv Sharp sudah ada yang dapat menangkap tayangan siaran digital.