“Bah Wandi: adanya praktek monopoli dan keberpihakan terhadap perusahan tertentu yang diduga dilakukan oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang”
SINFONEWS.com, KARAWANG | ORGANISASI Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Mada Jabar meminta Alat Penegak Hukum (APH) memeriksa Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Karawang
Hal tersebut karena adanya dugaan kecurangan dalam lelang proyek kegiatan pengadaan pekerjaan konstruksi DAK secara LPSE paket Jalan Non Tematik Peningkatan Jalan Tamelang – Jatisari pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang
Ketua LMP Mada Jawa Barat H. Awandi Siroj mengatakan, pelaksanaan tender proyek Paket Pekerjaan Jalan Tamelang-Jatisari dengan anggran senilai Rp. 10.465.234.000 yang mana proses lelangnya di Barjas Kabupaten Karawang dengan sistem LPSE telah dilaksanakan dengan baik dan profesional.
“Lelang yang menggunanakan sistem LPSE ini diikuti oleh 15 perusahaan,dari ke 15 perusahaan tersebut salah satunya telah ditetapkan CV. GEMILANG PRATAMA sebagai pemenang,” ujar Abah Wandi sapaan akrab Ketua LMP Mada Jabar ini, Kamis 20 Juni 2024.
Namun tambahnya, dalam perjalanan nya terdapat dugaan potensi kecurangan untuk membatalkan penetapan pemenang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, dimana menurut informasi yang beredar, ada dugaan status pemenang akan diturunkan ke perusahaan lain dan nama-nama perusahaan tersebut sudah kita ketahui.
“Pelaksanaan tender proyek ini sengaja dimainkan. Dimana banyak terjadi kejanggalan dalam sistem lelang proyek,” tambahnya
Bah Wandi menambahkan, adanya praktek monopoli dan keberpihakan terhadap perusahan tertentu yang diduga dilakukan oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang
“UKPBJ dan Pokjanya harus segera diperiksa, karena ini berpotensi adanya dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi,” pintanya.
Dugaan pelanggaran tender lelang disinyalir adanya keikutsertaan pihak/oknum yang mempunyai kepentingan yang menyalahgunakan wewenang jabatannya.
“Disinyalir, proses lelang tersebut disusupi orang/oknum oknum mempunyai kepentingan dan diduga menyalahgunakan wewenang jabatannya. Sehingga memenangkan pihak tertentu dan membuat alasan-alasan tak logis untuk mengalahkan pihak yang lain,” sebut Ketua Mada Jabar H. Awandi Siroj.
Terkait persoalan dugaan kecurangan tender proyek, tersebut, Bah Wandi sapaan akrabnya, kami akan menyurati Bupati, Kapolres dan Kejari Karawang. Sehingga dugaan pelanggaran tender lelang ini bisa ditindaklanjuti sesuai ranah hukum dan undang undang yang berlaku.
“Demi pembangunan Inprastuktur Karawang yang berkeadilan dan proses pengadaan yang bersih, kami LMP Mada Jawa Barat memberikan peringatan kepada oknum tersebut untuk tidak bertindak curang hanya untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.
Selain itu pihaknya juga meminta Bupati Karawang agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran UKPBJ Karawang
“Ini adalah bentuk tindakan nepotisme, dalam hal ini tidak boleh dilakukan instansi Pemerintah karena kita semua punya hak mendapatkan proses dan regulasi yang adil, Makanya Bupati juga harus memerhatikan dan segera mengevaluasi instansi yang ada di Pemerintahahnya,” tutupnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas PUPR Karawang Rusman ketika dihubungi melalui pesan selulernya belum memberikan tanggapan tentang dugaan kecurangan dalam tender dimaksud. ***