KARAWANG-Sinfonews.com
Aparat penegak hukum diduga kuat kembali terlibat dalam kasus narkotika. Kali ini bukan karena kepolisian lakukan pengungkapan, namun terdapat satu oknum pakai sabu yang sedang gelar pesta narkoba dan terjaring oprasi Polres Bekasi (Minggu,27/8-17) lalu delapan anggota yang terindikasi urine-nya mengandung zat yang terdapat dalam narkoba. Hal itu diketahui, melakukan tes urine dadakan pada Senin (28/08-2017 ) di Mapolsek Rengasdengklok.
Kapolres Karawang, AKBP Ade Ary Syam saat ditemui membenarkan adanya anggota kepolisian yang menggunakan narkoba.
“Memang benar. Satu anggota ketangkap di Bekasi. Dan sekarang kasusnya ditangani Polres Bekasi,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Ade Ary Syam, Selasa (29/8/2017).
Kapolres Karawang menjelaskan, Pemeriksaan tes urine mendadak tersebut dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya personel Polres Karawang yang menggunakan zat adiktif atau narkotika, sehubungan adanya laporan anggotanya ada yang ketangkap gara-gara narkoba, dirinya langsung menggelar test urine dadakan kepada beberapa Polsek di wilayah hukumnya. Hasilnya, delapan anggota Polsek Rengasdengklok positif menggunakan narkoba.
“Setelah usai Apel pagi, Senin (28/08-17) kami lakukan test urine dadakan,” lanjutnya.
Ade Ary menambahkan bahwa anggota Polsek Rengasdengklok itu kemudian diserahkan kepada Propam, selanjutnya menjalani pemeriksaan dan pihaknya akan menindak tegas pada setiap anggotanya yang bermain-main dengan narkoba.
“Kita akan menindak tegas oknum polisi tersebut, semuanya kita serahkan pada aturan yang berlaku dalam institusi Kepolisian. Itu (sanksi) juga ada tahapannya,” tandas Ade Ary ( RyaSKa )