Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Nasional

FSPMI Unjuk Rasa Tolak Revisi UUD No. 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan

0
×

FSPMI Unjuk Rasa Tolak Revisi UUD No. 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

“Menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan menuntut revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan yang dijanjikan Jokowi di Istana Bogor saat Mayday 2019”

JAKARTA, RIBUAN buruh yang tergabung dalam serikat pekerja FSPMI berunjuk rasa di depan Gedung DPR MPR Senayan, Rabu (02/10)

banner 325x300

Jumlah peserta aksi yang akan datang ke Jakarta diperkirakan sekitar 50.000-70.000 orang. Dalam unjuk rasa tersebut, tiga tuntutan utama yang akan di sampaikam serikat buruh, yaitu menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan menuntut revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan yang dijanjikan Jokowi di Istana Bogor saat Mayday 2019 lalu.

“Aksi massa kami bukan kaleng-kaleng. Jadi percayalah. Aksi kami sudah sejak dua bulan sebelumnya, tidak ada hubungannya dengan aksi-aksi terakhir. Jadi kalau kami diperlakukan seperti aksi-aksi terakhir kami kecewa. Jangan kan di sini, orang kadang-kadang kami di depan DPR RI aja tidak ada anggota DPR RI yang mau menemui kami tapi kami tetap lakukan aksi, apalagi di sini. Begitu bapak polisi untuk dimengerti”, ujar sang orator.

“Teman-teman, kita kesini untuk menagih janji Presiden Jokowi untuk merevisi PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Sistem Pengupahan pada Mayday lalu. Tapi nyatanya Mei, Juni, Juli, Agustus sampai sekarang sudah Oktober, itu belum ada realisasinya. Maka ya sebagai pejabat negara, sebagai pemimpin pemerintah, kami meminta kepada Presiden Joko Widodo. Manusia itu kan yang dipegang omongannya apalagi seorang pemimpin. Maka kami minta revisi, bahkan bila perlu dicabut PP nomor 78”, papar Riden Hatam Aziz selaku Sekjen FSPMI.

“Perjuangan kaum buruh tidak akan anarkis dan akan dilakukan secara konstitusional. Hal ini dilakukan lantaran untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak untuk kami, anak dan istri serta demi kemanusiaan” pungkasnya.

Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengapresiasi aksi massa buruh yang hingga siang ini berlangsung tertib. Dia menyebut itu merupakan cara yang benar dalam menyampaikan aspirasi.

“Pada kesempatan siang hari ini saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada sahabat-sahabat saya, teman-teman saya, dari buruh yang datang. Saya lihat sangat banyak hari ini tapi kegiatan dilaksanakan sangat tertib. Saya kira inilah cara-cara penyampaian aspirasi yang benar,” ujarnya.


Laporan : DipoSINFO
Editor    : Ryan S Kahman

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *