KARAWANG-Sinfonews.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang dan rombongan Kepala Dinas yang main golf sampai ke Negeri Jiran Malaysia yang terkenal dikalangan anak – anak balita di Indonesia disebut dengan Negeri Upin Ipin, yang sempat menjadi trending topik di Sosial Media, serta jadi bahan kometar para netizen.
Seorang Dewan Penasehat (Wanhat) Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Lili Sajili mengatakan agar semua pihak bisa bersikap bijak menyikapi persoalan ini, karena terus terang, tersiarnya kabar Sekda dan rombongan Kepala Dinas main golf ke Malaysia sudah menjadi gunjingan publik secara meluas dan menjadi kegaduhan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
“Sanksi sosial dari publik Karawang, bukan hanya secara personal pada Sekda dan beberapa Kepala Dinas yang ikut main golf ke Malaysia saja, tetapi menjadi frame negatif bagi Pemkab Karawang,” jelas kepada Sinfonews.com, Senin Malam ( 14/08-2017 )
Menurutnya, menyikapi persoalan yang sedang menjadi hot issue ini, sebaiknya Sekda menjelaskan secara langsung dengan meminta hak jawab kepada media, sebagai bentuk klarifikasi terhadap publik soal ramainya pemberitaan mengenai dirinya, apalagi kalau benar tanpa alasan jelas bolos kerja, karena Sekda merupakan ASN No.1 dikalangan Pemkab Karawang.
“Seharusnya Beliau ( Sekda ) memberikan contoh sekaligus menjadi tauladan kedisiplinan bagi seluruh ASN di Karawang, ini bukan hal sepele karena berkaitan dengan mental leadership,”tuturnya.
Lilipun menambahkan, saya yakin pak Sekda punya alasan yang tepat karena saya tahu beliau orang yang ta’at aturan.
Lanjutnya menjelaskan, persoalan hobby tidak ada yang salah, selama hobby tersebut positif, apa lagi golf merupakan kegiatan olah raga yang masuk dalam Cabang Olah Raga (Cabor) diorganisasi Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI). Terpenting dalam persoalan ini tidak menggunakan uang APBD dan tidak menggangu Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) mereka sebagai pelayan masyarakat.
“Kalau memang hobby itu menjadi prestasi, bisa membanggakan dan membuat harum nama Karawang,” tandasnya
Namun, itu bukan prioritas dan kebutuhan pokok yang diinginkan oleh masyarakat, pada prinsipnya masyarakat menginginkan pembangunan, kesejahteraan serta pelayanan masyarakat yang baik.
“Tapi ya itu tadi, selama tidak menggunakan uang APBD dan tidak mengganggu kewajiban mereka, tidak masalah,,” pungkas Lili Sajili ( RyaSKa )