Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN
“Oleh karena itu harapan saya agar kedepan pengelolaan BUMN dan BUMD Persero ini mampu benar benar menegakan prinsip tata kelola yang baik agar mampu memberikan sumbangsih nyata berupa keuntungan bagi negara atau pemerintah daerah selalu pemegang saham,” tutupnya.
KARAWANG | MUHAMMAD Gary Gagari Akbar, dinyatakan lulus dengan indeks prestasi kumulatif 3,82 (sangat memuaskan), usai sukses pertahankan disertasi di hadapan enam penguji dalam ujian terbuka promosi doktor di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada Sabtu 26 Agustus 2023.
Advokat muda yang juga akademisi Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, dalam sidang tersebut, Gary berhasil pertahankan judul disertasi “Reformulasi Pengaturan Kedudukan Mandiri Perusahaan Perseroan dalam Rangka Mewujudkan Good Corporate Governance”
“Judul ini diambil karena kegelisahan saya melihat mayoritas BUMN di Indonesia selalu merugi yang diakibatkan oleh intervensi atau keterlibatan negara yang terlalu dalam, bahkan juga dijadikan alat politis,” kata Gary yang juga Kaprodi hukum UBP Karawang ini.
Advokat muda yang menuntaskan S1, S2 dan S3 di UII menilai, intevensi pemerintah juga menyasar kepada BUMD yang ada di daerah.
“Oleh karena itu harapan saya agar kedepan pengelolaan BUMN dan BUMD Persero ini mampu benar benar menegakan prinsip tata kelola yang baik agar mampu memberikan sumbangsih nyata berupa keuntungan bagi negara atau pemerintah daerah selalu pemegang saham,” tutupnya.
Untuk diketahui, berikut susunan Dewan Penguji :
- Prof Dr Budi Agus Riswandi, SH.MHum selalu Dekan sekaligus Ketua Sidang,
- Prof. Dr. Ridwan Khairandy, SH.Mhum selaku Promotor,
- Prof. Nandang Sutrisno, SH.LL.M.,M.Hum. Ph.D selaku Co. Promotor,
- Prof. Dr. Pujiyono, SH.MH dari UNS Solo,
- Prof. Dr. Mokhamad Khoirul Huda, SH., MH dari Univ Hangtuah Surabaya,
- Dr. Winahyu Erwiningsih, SH.,Mhum dr Univ islam Indonesia,
- Dr. Siti Anisah, SH.,MHum dari Univ Islam Indonesia. ***